JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan, target investasi di tahun ini mencapai Rp 1.400 triliun, naik dari target di tahun lalu yang sebesar Rp 1.200 triliunan. Target itu sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ia mengaku optimistis untuk mencapai target investasi yang naik Rp 200 triliun di 2023. Hal ini seiring dengan realisasi investasi di 2022 yang menurutnya mampu mencapai target.
"Investasi tahun 2022 akan mencapai target, bahkan kemungkinan besar akan lebih lagi, tapi angka dan breakdown-nya akan dijelaskan nanti dalam rilis resmi Kementerian Investasi," ungkap dia dalam konferensi pers yang ditayangkan di YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (11/1/2023).
Baca juga: Ajak Pelaku UMKM Urus Izin Usaha melalui OSS, Bahlil: Gratis, Tak Perlu Ketemu Petugas
Selain itu, optimisme mencapai target investasi di tahun ini, didukung pula dengan proyeksi pertumbuhan perekonomian RI oleh lembaga-lembaga internasional. Indonesia diperkirakan menjadi salah satu negara yang ekonominya tetap mampu tumbuh positif di 2023, meski sedikit melambat dibandingkan 2022.
Seperti Bank Dunia (World Bank) yang memproyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia di 2023 akan mencapai 4,8 persen, melambat dibandingkan tahun sebelumnya yang diperkirakan sebesar 5,1 persen.
"Target investasi kita ke depan Rp 1.400 triliun, sangat optimis untuk pertumbuhan yang baik karena melihat beberapa laporan dari lembaga dunia, tentang ekonomi global maupun ekonomi nasional," ucap Bahlil.
Baca juga: Bahlil Sebut IKN Nusantara ibarat Gadis Cantik, Semakin Diminati Investor
Adapun untuk mencapai target tersebut, dirinya akan melakukan pembenahan dalam sistem Online Single Submission (OSS), perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik. Menurutnya, pelaku usaha dalam mengurus perizinan untuk mendapat nomor induk berusaha (NIB) seringkali terkendala, khususnya untuk pelaku usaha besar.
Bahlil bilang, persoalan itu umumnya terkait dengan rencana detail tata ruang (RDTR), di mana banyak daerah yang belum menerapkan persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (KKPR), yang merupakan persyaratan dasar perizinan berusaha pertama sebelum perizinan lingkungan dan perizinan gedung bangunan.
"Jadi ini terkait dengan RDTR, di mana izinnya di daerah-daerah yang belum ada KKPR. Ini yang akan kami lakukan dalam waktu 3-4 bulan agar kemudian proses pengurusan izin lokasinya bisa segera kita lakukan, termasuk amdal. Kami sudah berkoordinasi dengan Pak Menko Marves dan Menko Perekonomian dalam rangka melakukan percepatan hal-hal ini," papar dia.
Baca juga: Soal Hilirisasi, Bahlil: Saya Bingung dengan Cara Berpikir Negara Maju...
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.