Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perpanjang SIM Online 2023: Cara, Syarat, dan Biayanya

Kompas.com - 22/01/2023, 09:59 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


KOMPAS.com – Masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) kini bisa diperpanjang secara online. Bagaimana ketentuan perpanjang SIM online 2023?

Terkait hal ini, syarat perpanjangan SIM online perlu diperhatikan. Selain itu, informasi seputar biaya perpanjang SIM online juga penting diketahui.

SIM adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseoraang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas dan trampil mengemudikan kendaraan bermotor.

Baca juga: Cek Biaya Pembuatan BPKB dan STNK Baru untuk Mobil dan Motor

Cara perpanjang SIM online menjadi pilihan praktis, lantaran Anda tak perlu antre secara fisik di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).

Pengurusannya bisa dilakukan melalui aplikasi perpanjangan SIM online dengan mengikuti langkah-langkah sesuai prosedur yang ditentukan.

Artikel ini akan memberikan ulasan mengenai hal tersebut, dirangkum dari laman resmi www.digitalkorlantas.id pada Minggu (22/1/2023).

Baca juga: Cara Mengurus BPKB Hilang atau Rusak, Berikut Syarat dan Biayanya

Biaya dan syarat perpanjang SIM online 2023

Terdapat sejumlah dokumen yang harus disiapkan sebagai syarat perpanjangan SIM online. Dokumen yang diperlukan untuk melakukan perpanjangan SIM adalah:

  • SIM lama Anda
  • E-KTP
  • Hasil pemeriksaan kesehatan jasmani
  • Hasil tes psikologi
  • Pas foto (bukan foto selfie) dengan background berwarna biru.
  • Foto tanda tangan di atas kertas putih polos dengan tinta yang tebal

Baca juga: Syarat dan Cara Bayar Pajak Motor di Bank Jatim

Mohon memastikan dokumen yang disubmit tidak buram untuk memudahkan verifikasi data dan untuk menghindari penolakan Satpas.

Lantas berapa biaya perpanjang SIM online?

Adapun biaya perpanjangan SIM Nasional untuk SIM A adalah Rp 80.000 sedangkan untuk SIM C adalah Rp 75.000.

Biaya tersebut belum termasuk biaya admin, biaya pengemasan, dan biaya pengiriman dari Satpas ke rumah Anda.

Baca juga: Tata Cara Pembuatan SKCK Gratis, Catat Prosedur dan Syaratnya

 

Anda juga perlu menyiapkan biaya untuk melakukan tes psikologi sebesar dan biaya untuk tes pemeriksaan kesehatan jasmani tergantung pada kebijakan tarif klinik yang Anda pilih.

Panduan perpanjang SIM online 2023

Cara perpanjang SIM online bisa dilakukan melalui aplikasi perpanjangan SIM online, yakni Digital Korlantas Polri.

Baca juga: Mau Bikin SKCK Offline di Polda? Cek Cara, Syarat, dan Biayanya

Berikut cara perpanjang SIM online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri selengkapnya:

  • Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri di Playstore
  • Kemudian lakukan registrasi aplikasi dengan mengisi no handphone, lalu Anda akan menerima kode OTP via SMS.
  • Masukkan kode OTP
  • Buat PIN dan konfirmasi PIN
  • Lengkapi profile di menu profile dengan mengisi no NIK, Nama, dan email. Lalu Anda akan menerima email untuk mengaktifkan akun Anda
  • Kemudian lakukan verifikasi E-KTP dengan melakukan foto Liveness
  • Sebelum melakukan permohonan perpanjangan SIM, mohon untuk menyiapkan dokumen pendukung seperti; E-KTP, foto SIM lama, Tanda tangan di atas kertas putih, dan pas foto dengan latar berwarna biru.
  • Kemudian, lakukan tes rikkes jasmani di erikkes.id dan tes psikologi di app.eppsi.id. Anda dapat membuka website tersebut di browser handphone Anda.
  • Setelah itu lakukan permohonan perpanjangan SIM dengan mengklik Menu SIM dan pilih perpanjangan SIM
  • Unggah dokumen yang diperlukan untuk melakukan perpanjangan SIM
  • Pilih Satpas penerbit
  • Masukkan nomor rekening pengembalian untuk pengembalian dana jika pengajuan perpanjangan SIM ditolak oleh Satpas dikarenakan dokumen pengajuan tidak memenuhi persyaratan.
  • Pilih metode pengiriman/metode pengambilan. Jika Anda memilih metode pengiriman POS Indonesia, masukkan alamat pengiriman
  • Pilih metode pembayaran jangan lupa untuk mengklik Lihat Nomor Rekening dan lakukan pembayaran dengan virtual account BNI.
  • Periksa status transaksi Anda secara berkala di menu transaksi
  • Jika SIM telah diterima, isi indeks kepuasan pelanggan
  • Transaksi perpanjangan SIM selesai dan SIM baru akan terdigitalisasi setelah Anda mengklik tombol perbarui.

Baca juga: Cara Membuat SKCK Offline di Polres, Berikut Syarat dan Biayanya

Itulah sejumlah ulasan mengenai ketentuan perpanjang SIM online 2023. Pastikan menyiapkan kelengkapan syarat perpanjangan SIM online.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com