1. Sindir Meikarta, Kementerian PUPR: Orang Beli Rumah, Malah Dituntut...
Gugatan yang dilayangkan oleh pengelola Apartemen Meikarta, PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), kepada 18 konsumennya tengah menjadi sorotan banyak pihak.
Ini tidak terkecuali oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur PUPR Herry Trisaputra Zuna sempat menyindir kasus tersebut.
Sindiran ini disampaikan dalam gelaran Penandatanganan MoU Ekosistem Pembiayaan Perumahan pada Rabu (25/1/2023) kemarin.
"Tadi kita bicara bagaimana yang Meikarta orang beli rumah malah dituntut balik," ujar dia, dikutip Kamis (26/1/2023).
Selengkapnya klik di sini.
2. Keluhkan Harga Pupuk Mahal, Petani Sawit: Dulu Rp 300.000 Per Sak, Sekarang Rp 1,2 Juta
Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) mengeluhkan mahalnya harga pupuk yang melonjak hingga jutaan rupiah.
Sementara di sisi lain, harga sawit justru dalam tren turun.
"Harga Tandan Buah Segar (TBS) Rp 5.000 kami enggak masalah. Tetapi persoalannya, harga pupuk naik, dulunya cuma Rp 300.000 per sak, sekarang kok Rp 1,1 juta-1,2 juta, TBS-nya menurun," ujar Ketua Apkasindo Gulat Manurung saat jumpa pers di Jakarta, Rabu (25/1/2023).
"Saya pikir hanya orang pikun lah yang mengatakan petani sawit bahagia," sambung Gulat.
Selengkapnya klik di sini.
3. Menteri Teten: Kasus KSP Indosurya Bisa Buat Orang Kapok Jadi Anggota Koperasi
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop-UKM) Teten Masduki mengatakan, kasus KSP Indosurya yang merugikan banyak anggotanya menjadi preseden buruk bagi koperasi simpan pinjam (KSP) di Indonesia.
“Kasus KSP Indosurya menjadi preseden buruk bagi koperasi simpan pinjam. Putusan pengadilan telah mengabaikan rasa keadilan bagi ribuan anggota KSP Indosurya yang dirugikan. Kalau seperti ini, orang akan semakin kapok menjadi anggota koperasi simpan pinjam,” kata Teten dalam siaran resmi, dikutip pada Kamis (26/1/2023).
Untuk itu, Teten Masduki berharap jaksa melakukan upaya banding. Pasalnya, menurut dia, ada dugaan persoalan ini bukan murni masalah perdata. Setelah ini, Teten menyatakan, Kemenkop-UKM segera berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung.
Selengkapnya klik di sini.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.