Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beralihnya Tim Pengelolaan Food Estate Humbahas dari Kementan ke Kemenko Marves

Kompas.com - 28/01/2023, 13:10 WIB
Elsa Catriana,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Proyek lumbung pangan alias food estate di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara, semula dikelola oleh Kementerian Pertanian (Kementan) kini berahli ke Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman (Kemenko Marves).

Proyek food estate yang dibuka baru seluas 215 hektar itu bertujuan untuk membangun kawasan sentra pangan khususnya produk hortikultura yang rentan menyumbang inflasi nasional, utamanya bawang merah, bawang putih, dan kentang.

Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan) Prihasto Setyanto mengatakan, keterlibatan Kementan dalam proyek tersebut dimulai sejak perencanaan desain kawasan, pembukaan lahan, penanaman hingga Musim Tanam (MT) 1, dan peningkatan kapasitas SDM petani yang tengah berlangsung dari september 2020 hingga April 2021.

Baca juga: Mentan SYL Bantah Food Estate Kalteng Gagal

Kemudian dialihkan ke Kemenko Marves sebagai tim pengelola operasional lapangan dan Bupati Humbahas sebagai penanggung jawab.

"Sudah, sudah dialihkan dari 2021," ujar Prihasto saat ditemui Kompas.com, di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara, Kamis (26/1/2023).

Menurut Prihasto pengalihan tim ini dilakukan agar mendorong Pemerintah Daerah untuk mengambil tugasnya lantaran masih di kawasan daerahnya.

"Ya supaya mungkin Pemerintah Daerah lebih fokus. Kan enggak mungkin Pemerintah Pusat terus. Penanggung jawabnya Bupati. Tahun ini Kementan udah enggak megang," kata Prihasto.

Prihasto juga mengatakan, penunjukan penanggung jawab serta tim pengelola operasional ini dilakukan menyusul dikeluarkannya surat Menko Marves Nomor B-1856/Menko/Marves/AJ.00/IV/2021 per tanggak 28 April 2021.

Dalam surat itu dijelaskan bahwa pengelolaan kawasan food estate Humbahas itu dilaksanakan oleh tim transisi yang dipimpin oleh Bupati Humbahas sebagai Penanggung Jawab Pengembangan dan pengelolaannya di bawah arahan Tenaga Ahli Menko Marves Van Basten Pandjaitan sebagai Manajer Lapangan.

"Guna kelancaran pelaksanaan tugas tersebut, Bupati Humbahas dibantu oleh Van Basten Pandjaitan yang bertindak sebahai manajer lapangan Food Estate Humbahas," bunyi surat penunjukan tersebut yang langsung ditandatangani oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.

Sementara itu, Tenaga Ahli Menko Marves Van Basten Pandjaitan yang juga bertindak sebagai Manajer Lapangan mengatakan, perahlian atau transisi penangung jawab serta pengelolaan dilakukan agar seluruh pihak yang terkait dalam proyek pemerintah tersebut berada dalam satu payung hukum yang sama.

Baca juga: Kritik Soal Food Estate, Ketua Komisi IV DPR: Datanya di Mark Up oleh Kementan

"Kami bertugas mengintegrasikan supaya para pihak ini ada peran, misalkan yang kami sekarang utamakan dari pemerintah itu bagaimana penyediaan infrastruktur air, jaringan jalan, dan juga alsintan. Jadi kan punya unsul Kementrian PUPR, ada usul dari Kementan. Itu nanti jadi satu payung, dalam organisasi putusan Bupati ada, pak Dirjen Horti ada, Deputi Marves ada, Bupati sebagai penanggung jawab dan ada saya sebagai tim operational lapangan," jelasnya.

Lebih lanjut, Van Basten mengatakan, dengan adanya tim transisi tersebut, skema yang dikembangkan nantinya adalah kemitraan antara kelompok tani dengan investor atau offtaker.

Dengan adanya skema mitra, menurut dia, akan sama-sama memberikan keuntungan yakni petani akan mendapatkan bantuan modal atau benih, sementara investor atau offtaker bisa menyerap hasil panen dari petani dengan tarif yang ditentukan.

"Untuk membina hamparan ini tentunya tadi enggak mungkin pakai Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) jadi kita harus cari mitra, mitra pun butuh legal standing. Legal standing ini lah nnti harus ada pengelola officialy," ungkapnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Whats New
3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

Whats New
Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Whats New
10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

Spend Smart
Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Spend Smart
Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Whats New
Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Whats New
Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Whats New
Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Earn Smart
Apa yang Dimaksud dengan Persamaan Dasar Akuntansi?

Apa yang Dimaksud dengan Persamaan Dasar Akuntansi?

Earn Smart
Kredit Pintar Catat Pertumbuhan Pinjaman 3,40 Persen di Sumut, Didominasi Kota Medan

Kredit Pintar Catat Pertumbuhan Pinjaman 3,40 Persen di Sumut, Didominasi Kota Medan

Whats New
Bank DKI Dorong Penerapan CSR yang Terintegrasi Kegiatan Bisnis

Bank DKI Dorong Penerapan CSR yang Terintegrasi Kegiatan Bisnis

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com