Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendag Ancam Tutup Agen dan Produsen Minyakita yang Jual di Atas Rp 14.000 Per Liter

Kompas.com - 03/02/2023, 05:30 WIB
Yohana Artha Uly,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan memastikan, bakal memberikan sanksi tegas kepada agen ataupun produsen yang menjual Minyakita di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yakni sebesar Rp 14.000 per liter.

Zulhas, sapaan akrabnya, mengungkapkan sanksi yang diberikan bisa berupa penutupan kegiatan usaha.

"Kalau ada yang jual lebih dari Rp 14.000 akan kena pinalti, ditangkap satgas. Kalau dia agen, ditutup, kalau dia pabrikan yang bikin, ditutup. itu (sanksi) berat," ungkap Zulkifli Hasan saat ditemui di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Kamis (2/2/2023).

Baca juga: Langka, Mendag Larang Penjualan Minyakita di Supermarket dan Online

Zulhas, sapaan akrab Zulkifli Hasan mengaku, saat ini dirinya menerima banyak keluhan bahwa Minyakita langka di pasaran.

Kelangkaan itu pada akhirnya membuat harga Minyakita menjadi naik di berbagai daerah hingga mencapai Rp 17.000 per liter.

Baca juga: Pedagang: Sudah 2 Minggu Stok Minyakita Kosong

Penyebab kelangkaan Minyakita

Menurut pemantauannya, kelangkaan Minyakita disebabkan pendistribusian yang ternyata dijual secara online di platform digital juga di ritel modern. Padahal seharunya minyak goreng kemasan bersubsidi itu dijual di pasar tradisional.

Selain itu, kelangkaan disebabkan pula oleh tingginya permintaan Minyakita, padahal kuota yang ditetapkan pemerintah sebanyak 300.000 ton per bulan. Maka, ketika banyak kalangan yang justru mengonsumsi Minyakita, pasokannya pun menjadi cepat habis.

Baca juga: Menko Airlangga Bantah Implementasi B35 Bikin Minyakita Langka

"Mulanya kan ini minyak curah, harganya paling murah, karena ini termasuk yang ditugaskan, makannya saat itu orang beli perlu tunjukkan KTP. Nah sekarang kita jadi lebih maju, pakai packing (kemasan), jadinya bagus, semua orang jadi beli Minyakita," jelas Zulhas.

"Padahal ini kan terbatas, ini harusnya untuk pasar (tradisional). Jadi sekarang, semua orang nyarinya Minyakita, karena kualitasnya bagus, harga Rp 14.000 (kualitasnya) sama dengan yang Rp 20.000. Jadi orang beli ini, sehingga barangnya menjadi kurang," lanjut dia.

 

Kuota ditambah, Minyakita dilarang dijual secara online

Oleh sebab itu, untuk mengatasi kelangkaan, pemerintah akan menambah kuota produksi Minyakita menjadi 450.000 ton per bulan. Namun pemasarannya hanya fokus di pasar-pasar tradisional, bukan secara online ataupun di ritel modern.

"Minyaknya enggak boleh lagi dijual online. Kami akan suruh jualnya di pasar. Jadi nanti orang-orang di pasar itu yang bisa membeli (Minyakita)," kata dia.

"Nanti di supermarket jadi enggak ada, yah karena memang untuk pasar-pasar. Di online juga jadi enggak ada, yah karena memang enggak boleh," tambahnya.

Ia memastikan, ke depan pemerintah akan mengawasi distribusi Minyakita dengan memantau langsung ke lapangan, khususnya di pasar-pasar. Selain itu, masyarakat yang mampu juga dihimbau untuk membeli minyak goreng merek lain yang tidak disubsidi pemerintah.

"Pengawasannya nanti ke pasar, setiap hari kita awasi," ucap Zulhas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com