Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib Zoom, Dulu Jadi Pelopor "Meeting Online" Saat Pandemi Covid-19, Kini PHK 1.300 Karyawan...

Kompas.com - 09/02/2023, 13:27 WIB
Kiki Safitri,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan aplikasi meeting daring, Zoom, melakukan PHK karyawan sebanyak 1.300 pekerja atau 15 persen yang diumumkan pada hari Selasa (7/2/2023).

Aplikasi Zoom sempat mencatat pencapaian yang cukup besar kala pandemi Covid-19 melanda, ketika banyak perusahaan melakukan pekerjaan dan meeting jarak jauh.

Zoom memfasilitasi hal tersebut untuk memastikan para pekerja tetap terhubung dalam rapat dan event-event yang diselenggarakan secara virtual.

Dikutip dari BBC, pendapatan perusahaan meningkat lebih dari tiga kali lipat pada 2020 dan tumbuh sekitar 55 persen pada 2021. Namun, tahun lalu, keuntungannya melambat menjadi satu digit dan keuntungannya turun tajam hingga saat ini.

Saham perusahaan juga telah anjlok lebih dari 80 persen dari puncaknya pada tahun 2020.

Baca juga: Zoom PHK Massal 1.300 Karyawan, Gaji CEO Dipangkas 98 Persen

CEO Eric Yuan menulis di unggahan blog bahwa saat ini dunia terus menyesuaikan diri dengan kehidupan setelah pandemi Covid, perusahaan perlu beradaptasi dengan ketidakpastian ekonomi global, serta dampaknya terhadap pelanggan Zoom.

“Kami bekerja tanpa lelah dan menjadikan Zoom lebih baik bagi pelanggan dan pengguna kami, tapi kami juga melakukan kesalahan,” kata Yuan.

"Kami tidak menghabiskan waktu sebanyak yang seharusnya untuk menganalisis tim kami secara menyeluruh atau menilai apakah kami tumbuh secara berkelanjutan, menuju prioritas tertinggi,” lanjut Yuan.

Baca juga: Targetkan Penurunan Biaya, Disney PHK 7.000 Karyawan

 


Dikutip dari CNBC, Yuan mengatakan, PHK yang dilakukan oleh Zoom akan memberikan kompensasi yang diharapkan setimpal. Pekerja yang di-PHK akan menerima gaji selama 16 minggu serta pertanggungan perawatan kesehatan.

Bahkan, Yuan menyatakan akan memotong gajinya sebesar 98 persen, serta merelakan bonus perusahaan pada tahun 2023.

“Sebagai CEO dan pendiri Zoom, saya bertanggung jawab atas kesalahan ini dan tindakan yang kami ambil hari ini, dan saya ingin menunjukkan pertanggungjawaban tidak hanya dengan kata-kata, tetapi juga dalam tindakan saya sendiri,” tulis Yuan dalam sebuah unggahan di laman resmi perusahaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Whats New
The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

Whats New
IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

Spend Smart
Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com