Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara, Syarat, dan Manfaat Mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual Merek Dagang Melalui Kemenkop-UKM

Kompas.com - 15/02/2023, 13:40 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - UMKM dapat mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) untuk merek dagangnya melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop-UKM).

Asisten Deputi Perlindungan dan Kemudahan Usaha Mikro Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop-UKM Rahmadi mengatakan. fasilitasi pendaftaran hak kekayaan intelektual dilaksanakan oleh Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop-UKM melalui dua mekanisme.

Pertama, pendaftaran untuk memperoleh fasilitasi pengganti biaya dengan alokasi fasilitasi terbatas.

Kedua, pendaftaran secara kolektif diusulkan oleh Dinas Daerah atau asosiasi kepada Deputi Bidang Usaha Mikro Cq. Asisten Deputi Perlindungan dan Kemudahan Usaha Mikro.

Baca juga: Kekayaan Intelektual Jadi Jaminan Utang Bakal Berlaku Juli, Yuk Cek Lagi Aturannya

"Ini untuk memperoleh surat rekomendasi atau keterangan memperoleh pemotongan biaya pendaftaran secara umum yang semula Rp 1,8 juta menjadi Rp 500.000," kata dia kepada Kompas.com, Rabu (15/2/2023).

Ia menjelaskan, untuk UMKM yang ingin mendaftarkan hak kekayaan intelektual dapat menyiapkan beberapa hal yakni profil pelaku usaha mikro, nomor induk berusaha berbasis risiko, merek yang akan didaftarkan, email, dan nomor WhatsApp pengusaha.

Rahmadi menegaskan, saat ini fasilitasi yang diberikan Kemenkop-UKM baru sebatas merek dagang.

Adapun pendaftaran hak kekayaan intelektual ini sangat bermanfaat untuk UMKM karena berlaku sebagai perlindungan hukum bagi penemu atau penciptanya baik kelompok maupun perorangan.

Baca juga: KemenkopUKM Fasilitasi Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual untuk Merek Dagang UMKM

Selain itu, pendaftaran hak kekayaan intelektual juga akan meningkatkan semangat kompetensi antar entitas dalam hal komersial.

"Atas ide, karya, dan jerih payahnya dalam pembuatan karya cipta dengan nilai ekonomis atau komersial yang tercakup di dalamnya dapat terlindungi," imbuh dia.

Lebih lanjut, Rahmadi menjelaskan, sejak tahun 2015 sampai dengan 2020 telah terfasilitasi 5.012 Sertifikasi Hak Merek untuk UMKM.

Sementara, khusus unutk tahun 2021-2022 telah diberikan fasilitasi 400 sertifikat merek gratis dan 1.325 untuk pengeluaran rekomendasi guna memperoleh pemotongan biaya.

Di sisi lain Rahmadi bilang, secara tidak langusng pelaku usaha secara umum yang mendapatkan sertifikasi merek mengalami kenaikan omzet penjualan.

"Karena produk yang dijual telah bisa masuk ke tempat promosi strategis, retail modern serta dapat mengikuti pameran dalam dan luar negeri," tandas dia.

Baca juga: Sandiaga Bakal Luncurkan Proyek Percontohan Pembiayaan dengan Hak Kekayaan Intelektual Tahun Ini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Earn Smart
Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Spend Smart
Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Whats New
Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Whats New
Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Whats New
Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-'grounded' Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-"grounded" Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Whats New
ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

Whats New
Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Whats New
Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Whats New
ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

Whats New
Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Whats New
Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Whats New
Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Whats New
BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com