Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 Alasan Toko Online di Tokopedia Dinonaktifkan dan Cara Mengaktifkannya Kembali

Kompas.com - 22/02/2023, 20:00 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi


4. Ada Indikasi Toko Menipu Pembeli

Sebagai seller, kamu tidak boleh meminta kode verifikasi, password, atau upaya lain yang dapat merugikan pembeli. Aktivitas seperti itu akan diduga sebagai indikasi untuk menipu pembeli.

Contoh: Penjual meminta kode verifikasi atau kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.

5. Menjual Produk yang Dilarang & Konten Tidak Memenuhi Standar

Menjual produk yang dilarang atau mengandung konten yang tidak memenuhi standar dalam Syarat dan Ketentuan Tokopedia.

Contoh: Toko menjual produk-produk senjata api.

6. Duplikasi Toko

Seller terindikasi meniru produk toko lain dengan deskripsi, judul, atau gambar yang sama/serupa.

Contoh: Penjual membuat satu atau lebih toko yang mengandung deskripsi dan gambar produk serupa dengan toko lainnya.

7. Performa Toko yang Buruk

Moderasi toko juga dapat terjadi akibat performa toko yang buruk.

Aktivitas yang dapat membuat performa toko buruk antara lain toko sering menolak pesanan, memasukkan jumlah stok produk yang tidak sesuai, atau hal lain yang mengakibatkan pengalaman pembeli yang buruk saat bertransaksi di Tokopedia.

Contoh: Menulis jumlah tertentu pada keterangan stok barang padahal sebenarnya kosong.

8. Terhubung ke Akun yang Mencurigakan

Adanya indikasi toko berhubungan dengan akun-akun mencurigakan yang melanggar Syarat dan Ketentuan Tokopedia, serta berpotensi digunakan sebagai sarana manipulasi.

Contoh: Akun memiliki deskripsi toko yang tidak jelas.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Whats New
Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Earn Smart
Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Whats New
Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema 'Part Manufacturer Approval'

Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema "Part Manufacturer Approval"

Whats New
Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Whats New
Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Earn Smart
Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Whats New
Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Whats New
3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com