Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hentikan Operasional Usaha Syariah, Investree Fokus "Spin Off"

Kompas.com - 23/02/2023, 16:45 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Investree Group mengumumkan seluruh kegiatan operasional usaha syariah milik PT Investree Radhika Jaya atau Investree telah dihentikan secara resmi sejak bulan Januari 2023.

Co-Founder & CEO Investree Adrian Gunadi mengatakan, penutupan operasional ini lantaran Investree Group sedang dalam proses membuat perusahaan atau entitas lain (spin off).

"Penutupan operasional layanan keuangan berbasis syariah tersebut untuk didaftarkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," ujar dia dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (23/2/2023).

Baca juga: DEN Sebut Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta Sudah Pas, Harga Jadi Terjangkau

Merujuk pada POJK 10/2022, ia menambahkan, OJK mengatur penyelenggara fintech lending konvensional hanya boleh menjalankan unit usaha konvensional. Dalam hal ini, layanan itu tidak termasuk dari unit usaha syariah.

Adapun, POJK 10/2022 mengakomodasi upaya perusahaan pembiayaan konvensional yang berkeinginan untuk menjadi perusahaan pembiayaan berdasarkan prinsip syariah.

Penyelenggara konvensional yang melakukan konversi menjadi penyelenggara berdasarkan prinsip syariah wajib terlebih dahulu memperoleh persetujuan konversi dari OJK.

Adrian menyebut, Investree telah menghentikan pemasaran produk atau unit syariah serta memastikan seluruh hak dan kewajiban terselesaikan.

Baca juga: Akhiri Tren Pelemahan, IHSG Ditutup Menguat 0,43 Persen


Investree juga telah bersurat dengan OJK terkait rencana pengalihan kegiatan usaha atau spin-off Investree Syariah untuk beroperasi di bawah badan hukum yang berbeda dengan PT Investree Radhika Jaya.

"Hal itu tertuang dalam Pemberitahuan Pengalihan Kegiatan Unit Syariah yang dikirimkan oleh Investree ke OJK tertanggal 28 Maret 2022," imbuh dia.

Adrian bilang, OJK telah menanggapi pemebritahuan dengan Tanggapan Rencana Spin-off Investree tertanggal 20 April 2022.

Halaman:


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com