Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PNS Tak Lapor LHKPN Bisa Terkena Sanksi Disiplin

Kompas.com - 23/02/2023, 17:46 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan melakukan pemanfaatan data Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) sebagai salah satu unsur penegakan disiplin pegawai negeri sipil (PNS).

BKN melalui Kedeputian Bidang Pengawasan dan Pengendalian, tengah menjajaki rencana kerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai data LHKPN bagi para PNS.

Koordinasi ini dilakukan sebagai wujud Program Prioritas Nasional Tahun 2023 pada Penegakan Disiplin PNS.

Baca juga: 5 Langkah Cara Melihat LHKPN Pejabat Negara

 

Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian BKN Otok Kuswandaru menyampaikan, penegakan disiplin PNS merupakan amanat dari Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) Nomor 5 Tahun 2014.

Kebijakan dan manajemen ASN ini dilakukan berdasarkan kualifikasi, kompetensi, kinerja, sekaligus integritas dan moralitas ASN.

“Rencana pemanfaatan data LHKPN antara BKN dengan KPK menjadi upaya penegakan disiplin PNS sekaligus mendukung pencegahan korupsi,” ujar Otok dalam keterangan tertulis yang dikutip Kompas.com, Kamis (23/2/2023).

 

Baca juga: Catat, Ini Daftar Cuti Bersama ASN 2023

Lebih lanjut, strategi penegakan disiplin PNS akan memakai I’DIS (Integrated Discipline), yaitu sistem informasi pelaporan proses hukuman disiplin yang terintegrasi.

I'DIS atau Integrated Discipline akan merekam data kedisiplinan PNS, mulai dari pengangkatan hingga pensiun.

Dituliskan bahwa pertukaran data sangat memungkinkan dilakukan antar kementerian dan lembaga untuk kolaborasi sebagai alat pengambilan keputusan.

Sistem I’DIS akan dipakai untuk sanksi hukuman disiplin, sehingga nantinya PNS yang tidak melaporkan LHKPN akan dikenai sanksi hukuman disiplin oleh BKN.

Baca juga: Daftar Gaji Pegawai Pajak dan Tunjangan Kinerjanya

Baca juga: Cara Aktivasi NIK Menjadi NPWP secara Online

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com