JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Bagian (Kabag) Umum Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kantor Wilayah Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo mundur dari jabatan serta statusnya sebagai aparatur Sipil Negara (ASN) Direktorat Jenderal Pajak.
Pernyataan pengunduran diri Rafael ini termaktub dalam surat terbuka yang diterima Kompas.com, Jumat (24/2/2023). Surat tersebut sudah dikonfirmasi oleh Staf Menteri Keuangan Yustinus Prastowo.
Adapun Rafael dalam suratnya mengatakan, tetap akan mengikuti prosedur pengunduran diri di Direktorat Jenderal Pajak sesuai dengan kententuan yang berlaku.
Baca juga: Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Siap Diperiksa soal Harta Rp 56,1 Miliar
"Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai ASN Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat 24 Februari 2023," tulis dia dalam surat tersebut.
"Saya akan mengikuti prosedur pengunduran diri di Direktorat Jenderal Pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku," sambung dia.
Rafael juga bilang, akan tetapi menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta kekayaan Penyelenggara negara (PHKPN) dan mematuhi proses hukum yang berlaku ata kejadian yang dilakukan anaknya.
Baca juga: Anaknya Aniaya Orang, Pejabat Ditjen Pajak Akhirnya Minta Maaf
Berikut ini adalah teks lengkap surat terbuka Rafael Alun Trisambodo yang telah dibubuhi meterai Rp 10.000:
Surat Terbuka
Melalui surat ini, saya Rafael Alun Trisambodo ingin menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh keluarga ananda David atas perbuatan yang telah dilakukan oleh anak saya dan terus mendoakan ananda David agar diberikan perlindungan dan pemulihan sampai kembali sehat. Saya menyadari bahwa perbuatan yang dilakukan oleh anak saya tidak benar dan telah merugikan banyak pihak.
Saya juga memohon maaf sebesar-besarnya kepada Keluarga Besar PB NU, GP ANSOR BANSER, dan kepada seluruh Masyarakat Indonesia. Saya juga meminta maaf kepada seluruh pegawai Kementerian Keuangan, terutama rekan-rekan DJP yang sudah sangat dirugikan atas kejadian ini.
Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat 24 Februari 2023. Saya akan mengikuti prosedur pengunduran diri di Direktorat Jenderal Pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Saya tetap akan menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anak saya.
Demikian surat permohonan maaf ini saya buat sebagai bentuk penyesalan saya dan saya sangat mengharapkan pemberian maaf dari seluruh pihak yang terkait dengan kejadian ini, terima kasih.
Baca juga: Sri Mulyani Copot Rafael Trisambodo dari Jabatannya di Ditjen Pajak
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.