Pelemahan nilai tukar rupiah pada akhir 2022 dipengaruhi beberapa faktor eksternal seperti kenaikan suku bunga acuan di Amerika Serikat, ketidakpastian situasi pandemi COVID-19.
Di samping itu terdapat beberapa faktor domestik seperti defisit transaksi berjalan yang masih cukup tinggi dan aksi jual investor asing di pasar keuangan Indonesia.
Pertengahan Februari 2023, nilai tukar mulai menguat di rentang Rp 15.150 - Rp 15.250 per dollar AS akibat kebijakan makro ekonomi Bank Indonesia yang cukup agresif selama 2022.
Ketiga, BI juga bertanggung jawab menjaga stabilitas sistem keuangan Indonesia. BI melakukan pengawasan terhadap bank dan lembaga keuangan non-bank untuk mencegah risiko sistemik.
Selain itu, BI juga mempromosikan inklusi keuangan untuk meningkatkan akses keuangan bagi masyarakat.
Keempat, cadangan devisa Bank Indonesia juga selalu terpenuhi sehingga membantu menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
Pada akhir Januari 2023, cadangan devisa BI tercatat sebesar 157,6 miliar dollar AS sangat memadai untuk kebutuhan 6 bulan impor dan pembayaran utang jangka pendek.
Secara keseluruhan, Bank Indonesia dapat dikatakan berhasil dalam menjaga stabilitas ekonomi Indonesia selama beberapa tahun terakhir.
Namun, tantangan baru selalu muncul dan Bank Indonesia harus terus bekerja keras untuk menjaga stabilitas ekonomi Indonesia ke depan
Bank Indonesia juga berperan dalam menjaga dan mempertahankan stabilitas sistem keuangan Indonesia melalui kebijakan makroprudensial.
Makroprudensial adalah kebijakan yang dirancang untuk mengurangi risiko sistemik dan meminimalkan kemungkinan terjadinya krisis keuangan. Beberapa kebijakan makroprudensial yang diterapkan oleh Bank Indonesia antara lain:
Penetapan Loan to Value Ratio (LTV). BI menetapkan LTV untuk mengendalikan risiko kredit dan mencegah terjadinya gelembung properti.
Dalam kebijakan ini, BI membatasi besarnya kredit yang diberikan oleh bank terhadap nilai properti.
Penetapan Rasio Kewajiban Pembiayaan Terhadap Nilai Jaminan (LTV) pada Kredit Kendaraan Bermotor BI juga menetapkan LTV pada kredit kendaraan bermotor untuk mengendalikan risiko kredit dan mencegah terjadinya gelembung kredit kendaraan bermotor.
Dalam menjaga Net Open Position (NOP), BI menetapkan NOP pada bank untuk mengendalikan risiko valuta asing. NOP adalah batas maksimum bank dalam mengekspor atau mengimpor valuta asing.
Dengan kebijakan makroprudensial yang diterapkan, Bank Indonesia dapat mengurangi risiko sistemik baik dari faktor internal maupun eksternal.
Meskipun begitu, kebijakan makroprudensial juga harus dilakukan secara selektif karena dapat memengaruhi pertumbuhan ekonomi.
Oleh karena itu, Bank Indonesia harus melakukan pengawasan yang ketat dan melakukan evaluasi secara berkala untuk menyesuaikan kebijakan makroprudensial dengan kondisi ekonomi dan keuangan yang ada.
Selamat berjuang calon gubernur BI, Dr. Parry Warjiyo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.