KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah membagi kuota haji tahun 2023 ke provinsi-provinsi di Tanah Air.
Tahun ini, Indonesia diberikan kuota sebanyak 221.000 jemaah, yang terdiri atas 203.320 haji reguler dan 17.680 haji khusus.
Adapun kuota haji per provinsi tertuang dalam Keputusan Menteri Agama KMA Nomor 189 Tahun 2023 tentang Kuota Haji Indonesia Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi.
Dilansir dari informasi resmi, terdapat lima provinsi yang memperoleh kuota haji reguler terbanyak di tahun ini. Mana saja?
Baca juga: Kuota Haji Dibagi, Calon Jemaah Diimbau Update Estimasi Keberangkatan
Dari daftar sebaran atau pembagian kuota haji reguler tahun ini, berikut lima wilayah provinsi yang memiliki kuota terbanyak:
Perlu diketahui, kuota haji Indonesia tahun 2023 terdistribusi dalam kuota provinsi dan kuota kabupaten/kota.
Dari 34 provinsi di Indonesia, dengan belum memasukkan empat provinsi terbaru di Papua, terdapat 10 provinsi yang mendistribusikan kuotanya hingga kabupaten/kota.
Provinsi-provinsi tersebut yaitu Bengkulu, Jawa Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, dan Papua Barat.
Lebih lanjut, informasi mengenai daftar lengkap kuota haji Indonesia per provinsi tahun 2023 bisa diakses di sini.
Baca juga: Catat, Ini Kuota Haji per Provinsi Tahun 2023
Lebih lanjut, kuota haji reguler tahun 2023 terdiri dari:
Sebaran kuota haji yang sudah dibagi ke setiap provinsi ini, menjadi dasar penyesuaian perhitungan estimasi keberangkatan jemaah haji.
Adapun bagi provinsi yang menetapkan dan membagi kuota haji ke dalam kuota kabupaten/kota, maka dilakukan secara proporsionalitas berdasarkan proporsi jumlah penduduk muslim dan/atau daftar tunggu pada masing-masing kabupaten/kota.
Baca juga: Sudah Dirilis, Ini Rangkaian Rencana Perjalanan Haji Indonesia 2023
Provinsi yang mendistribusikan kuotanya sampai ke kabupaten/kota, maka penyesuaian estimasi keberangkatan jemaah haji menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang kuota masing-masing kabupaten/kota di provinsinya.
Dikarenakan berubahnya estimasi keberangkatan haji Indonesia, maka seluruh jemaah dapat melakukan pengecekan kembali terkait perkiraan atau estimasi keberangkatannya.
Pengecekan perkiraan atau estimasi keberangkatan haji Indonesia secara online melalui aplikasi Pusaka dilakukan dengan memasukkan nomor porsi masing-masing jemaah.
Tata cara pengecekan estimasi keberangkatan haji di Indonesia lewat aplikasi Pusaka bisa diakses di sini.
Baca juga: Biaya Haji Naik Jadi Rp 69 Juta, Bagaimana Alokasinya?
Baca juga: Haji 2023: Rincian Penggunaan Biaya Rp 69 Juta dan Jadwal Perjalanannya