Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkeu: Gaya Hidup Rafael Alun Trisambodo dan Keluarga Tak Sesuai Asas Kepatutan ASN

Kompas.com - 08/03/2023, 19:10 WIB
Akhdi Martin Pratama

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan, gaya hidup Rafael Alun Trisambodo (RAT) beserta keluarga tak sesuai dengan asas kepatutan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini berdasarkan audit investigasi yang dilakukan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu.

"(Rafael Alun) tidak patuh dalam pelaporan dan pembayaran pajak, serta memiliki gaya hidup pribadi dan keluarga yang tidak sesuai dengan asas kepatutan dan kepantasan sebagai ASN," ujar Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Rabu (8/3/2023).

Ia menjelaskan, Itjen Kemenkeu melakukan pemeriksaan terhadap Rafael Alun Trisambodo dengan membentuk tiga tim, yaitu tim eksaminasi laporan harta kekayaan, tim penelusuruan harta kekayaan yang belum dilaporkan, dan tim invetigasi dugaan fraud.

Baca juga: Kemenkeu Temukan Sebagian Aset Rafael Alun atas Nama Orang Lain

Tim eksaminasi berperan melakukan pemeriksaan seluruh harta yang dilaporkan Rafael Alun Trisambodo dan mencocokkan dengan bukti kepemilikannya. Selain itu, melakukan penelitian yang mendalam atas harta yang dipamerkan di media sosial, baik berupa video maupun foto.

Sementara tim penelusuruan harta kekayaan yang belum dilaporkan, seperti namanya, berperan menelusuri harta-harta Rafael Alun yang belum dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), termasuk aset-aset yang diatasnamakan pihak lain untuk menyembunyikan harta.

Kemudian tim investigasi dugaan fraud, dengan turut melibatkan hasil pemeriksaan dari tim lainnya, menemukan bahwa selain tidak patuh pajak dan bergaya hidup mewah, Rafael Alun terbukti tidak melaporkan harta kekayaan kepada pejabat yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Lalu ditemukan bahwa Rafael Alun Trisambofo menjadi perantara yang menimbulkan konflik kepentingan terkait dengan jabatannya. Serta terdapat informasi lain yang mengindikasikan adanya upaya Rafael ALun menyembunyikan harta kekayaan dan sumber perolehannya.

Baca juga: Kemenkeu Periksa 6 Perusahaan dan 1 Konsultan Pajak Terkait Rafael Alun Trisambodo

"Terbukti yang bersangkutan tidak menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan, dan tindakan kepada setiap orang, baik di dalam maupun di luar kedinasan dengan tidak melaporkan LHKPN secara benar," ucap Awan.

Seperti diketahui, kekayaan Rafael Alun Trisambodo menjadi sorotan publik usai anaknya, Mario Dandy Satrio (MDS), terlibat kasus penganiayaan dan kerap memamerkan gaya hidup mewah di media sosial dengan mengendarai mobil Jeep Wrangler Rubicon dan motor Harley-Davidson.

Rafael Alun Trisambodo tercatat memiliki kekayaan yang besar mencapai Rp 56,1 miliar menurut LHKPN KPK, dan nilainya terpantau melonjak dari tahun ke tahun.

Baca juga: Hasil Lengkap Audit Kemenkeu atas Rafael Alun Trisambodo dan Progres Kasus Pegawai Lain 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com