Lalu, ditemukan bahwa Rafael Alun Trisambodo tidak melaporkan harta kekayaan kepada pejabat yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dia juga ditemukan menjadi perantara yang menimbulkan konflik kepentingan terkait dengan jabatannya.
Baca juga: Habis Rafael dari Pajak, Kini Muncul Eko Wakili Bea Cukai
"(Dari hasil investigasi) terdapat informasi lain yang mengindikasikan adanya upaya Saudara RAT menyembunyikan harta kekayaan dan sumber perolehannya," ungkap Awan.
Lanjut Awan, Kemenkeu juga menyoroti gaya hidup Rafael Alun Trisambodo beserta keluarga tak sesuai dengan asas kepatutan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini berdasarkan audit investigasi yang dilakukan Inspektorat Jenderal Kemenkeu.
"(Rafael Alun) tidak patuh dalam pelaporan dan pembayaran pajak, serta memiliki gaya hidup pribadi dan keluarga yang tidak sesuai dengan asas kepatutan dan kepantasan sebagai ASN," ungkap Awan.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan masyarakat kecewa kepada aparat pemerintah akibat pejabat Ditjen Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai yang doyan pamer harta.
Oleh karena itu, Jokowi mengingatkan kembali soal tugas aparatur sipil negara (ASN) dan esensi reformasi birokrasi yakni melayani rakyat secara efektif dan akuntabel.
Baca juga: Intip Gaji Kepala Bea Cukai Jogja yang Pamer Kekayaan di Medsos
"Dari komentar-komentar yang saya baca baik di lapangan maupun media sosial karena peristiwa (pamer harta) di (Ditjen) Pajak dan di (Ditjen) Bea Cukai, saya tahu betul dan mengikuti kekecewaan masyarakat terhadap aparat kita, aparat pemerintah," ujarnya dalam Sidang Kabinet Paripurna dikutip dari kanal Youtube Sekretariat Presiden.
"Kalau seperti itu (pamer harta), ya pantas rakyat kecewa. Karena pelayanannya dianggap tidak baik dan aparatnya, perilakunya, jumawa dan pamer kuasa, kemudian pamer kekayaan, hedonis," ujar Jokowi.
Presiden meminta para menteri dan kepala lembaga untuk melakukan tindakan disiplin terhadap pegawainya yang suka pamer harta.
Menurut Jokowi, hal tersebut sangat penting untuk mendisiplinkan ASN agar tidak mengadopsi gaya hidup mewah.
"Memberitahu apa yang tidak boleh dilakukan dan apa yang boleh dilakukan. Kemudian di Polri, Kejaksaan Agung dan aparat lainnya, benahi dulu di dalam," ucapnya.
Baca juga: Intip Gaji Pegawai Pajak Lulusan STAN dan Aneka Tunjangannya
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.