Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Irvan Maulana
Direktur Center of Economic and Social Innovation Studies (CESIS)

Peneliti dan Penulis

Seberapa Efektif Subsidi Kendaraan Listrik?

Kompas.com - 09/03/2023, 10:14 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

PADA 6 Maret 2023, pemerintah menerbitkan aturan mengenai pemberian bantuan subsidi untuk pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), yakni motor listrik dan mobil listrik. Kebijakan itu akan mulai diterapkan pada 20 Maret 2023.

Insentif itu dimaksudkan untuk mempercepat industri KBLBB di Tanah Air dalam rangka mendorong efisiensi dan ketahanan energi, serta terwujudnya kualitas udara bersih dan ramah lingkungan.

Pemerintah akan memberikan bantuan subsidi untuk pembelian motor listrik roda dua sebesar Rp 7 juta per unit. Untuk motor listrik, sudah diajukan sebanyak 200 ribu unit motor hingga Desember 2023. Sementara bantuan subsidi roda empat atau mobil listrik akan diberikan kepada 35.900 unit kendaraan.

Pemerintah hanya memberikan bantuan untuk satu kali belanja motor listrik maupun mobil listrik dan hanya dikhususkan untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Baca juga: Pemerintah Permudah Masyarakat Punya Kendaraan Listrik

Akan seberapa efektifkah kebijakan itu? Jika dibandingkan dengan negara lain, Indonesia menjadi salah satu negara yang relatif belakangan dalam menerapkan kebijakan tersebut. Banyak negara telah lebih dulu menerapkan kebijakan insentif untuk merangsang industri kendaraan listrik dan penyerapan di tingkat konsumen.

Secara implementasi, ada dua jenis skema subsidi yang biasa diadopsi untuk industri kendaraan listrik, yakni subsidi konsumen saat pembelian dan subsidi produsen untuk riset dan pengembangan (R&D).

Sederhananya, subsidi pembelian diberikan saat masyarakat membeli kendaraan listrik. Sementara subsidi pengembangan diberikan kepada produsen untuk meningkatkan kematangan teknologi EV.

Inggris misalnya, tahun 2019 Innovate UK menyediakan 20 juta pound dana R&D untuk memajukan teknologi penggerak mobil rendah karbon. Subsidi produsen sebenarnya penting karena akan menentukan stabilitas harga eceran jangka panjang, dan pada akhirnya berdampak pada menurunnya biaya siklus hidup (LCC) kendaraan listrik.

Subsidi pembelian hanya akan berdampak pada penjualan dalam jangka pendek. Meningkatnya volume penjualan kendaraan listrik pada gilirannya memengaruhi keputusan produksi dan harga pabrikan, karena dampak subsidi pembelian bersifat langsung dan instan, yang merupakan konsesi harga langsung bagi konsumen.

Idealnya, subsidi pembelian dapat secara signifikan mengurangi emisi CO2 dengan meningkatkan volume penjualan kendaraan listrik sebagai substitusi kendaraan konvensional.

Subsidi Bukan Solusi Jangka Panjang

Namun, yang harus disadari dari awal adalah subsidi pembelian kendaraan listrik akan menelan anggaran yang fantastis. Hal itu menunjukkan bahwa subsidi pemerintah untuk konsumen bukanlah solusi jangka panjang.

Di tambah dana insentif kendaraan listrik belum masuk dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementrian Perindustrian maupun Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun 2023. Salah satu kemungkinannya, subsidi kendaraan listrik bersumber dari anggaran Bendahara Umum Negara (BUN) yang diambil dari sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa).

Jika subsidi pembelian direncanakan hanya sampai akhir tahun 2023, maka untuk tahun 2024, pemerintah harus mengarahkan subsidi untuk mendorong efek skala industri kendaraan listrik.

Baca juga: Insentif Kendaraan Listrik Bisa Hemat Rp 55 Triliun buat Impor BBM

Sebenarnya, subsidi untuk pengembangan bisa menjadi pilihan di tahap awal transisi. Hal ini disebabkan biaya subsidi riset dan pengembangan jauh lebih kecil dibanding subsidi pembelian, sehingga tidak akan terlalu memberatkan APBN yang ruang fiskalnya semakin sempit.

Karena itu, subsidi riset dan pengembangan akan lebih efektif dan lebih efisien dibanding sekedar memberikan subsidi pembelian, terutama pada tahap akhir perkembangan industri. Namun, persoalan penting subsidi bagi pemerintah adalah bagaimana memantau dan mengevaluasi apakah subsidi tersebut benar-benar dimasukkan ke dalam kegiatan inovasi terkait, mengingat besarnya potensi skandal subsidi di industri KBLBB.

Sayangnya, kebijakan subsidi yang efektif juga menjadi beban keuangan yang berat yang harus dihapuskan pemerintah secara bertahap di masa mendatang. Mempertimbangkan ruang fiskal yang kian sempit, beberapa negara bahkan sudah mulai mengurangi subsidi kendaraan listrik, antara lain Amerika, Jepang, dan China.

Di China, misalnya, subsidi kendaraan listrik dipangkas 30 persen pada tahun 2022 dan subsidi tersebut akan ditarik sepenuhnya pada akhir tahun ini. Pemerintah China bahkan telah mengumumkan pemangkasan subsidi swasta sebesar 10 persen tahun 2020, 20 persen pada tahun 2021, dan 30 persen pada tahun 2022 (Leggett, 2022).

Sejak subsidi kendaraan listrik diperkenalkan tahun 2009 yang menelan biaya total hingga dari 47 miliar dolar AS, namun faktanya saat ini jumlah kendaraan listrik yang diadopsi di China hanya 1 juta, jauh dari target yang diharapkan sebesar 5 juta.

Pemerintah kita harus memikirkan keberlanjutan transisi energi secara adil dan merata. Subsidi seharusnya berdampak pada menurunya biaya produksi kendaraan listrik, meningkatkan kualitas dan kuantitas infrastruktur pengisian daya, meningkatkan kualitas jarak tempuh, mempersingkat pengisian baterai, mengurai ketidakpastian masa pakai baterai, serta diversifikasi pilihan dan model kendaraan listrik.

Keberadaan subsidi harus memberikan efek substitusi untuk konsumen dan efek skala bagi produsen dalam waktu yang bersamaan. Jangan sampai subsidi kendaraan listrik yang sudah digelontorkan dengan jumlah besar menjadi subsidi “fiktif” yang tak berdampak pada penurunan emisi dan pengentasan kemiskinan energi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menpan-RB Pastikan Seleksi CPNS 2024 Bebas Joki dan Titipan Pejabat, Ini Alasannya

Menpan-RB Pastikan Seleksi CPNS 2024 Bebas Joki dan Titipan Pejabat, Ini Alasannya

Whats New
Turkiye Hentikan Seluruh Ekspor dan Impor dengan Israel

Turkiye Hentikan Seluruh Ekspor dan Impor dengan Israel

Whats New
Blibli Hadirkan Promo May Day Dale 5.5, Ada Diskon hingga 90 Persen

Blibli Hadirkan Promo May Day Dale 5.5, Ada Diskon hingga 90 Persen

Spend Smart
Catat, Ini Aturan Naik Kereta bagi Ibu Hamil

Catat, Ini Aturan Naik Kereta bagi Ibu Hamil

Work Smart
Teguk Gandeng Aice Dongkrak Pasar Lokal, Targetkan Penjualan Es Krim 40 Persen

Teguk Gandeng Aice Dongkrak Pasar Lokal, Targetkan Penjualan Es Krim 40 Persen

Whats New
Modal Asing Masuk Lagi, Bos BI: Rupiah Bakal Menguat hingga Akhir Tahun

Modal Asing Masuk Lagi, Bos BI: Rupiah Bakal Menguat hingga Akhir Tahun

Whats New
BRImo Jadi 'Exclusive Mobile Banking Partner' di Ajang Spartan Race

BRImo Jadi "Exclusive Mobile Banking Partner" di Ajang Spartan Race

Whats New
Gelar Event “Elevating ESG Impact”, BMSG Lanjutkan Komitmen ESG Bank Mandiri di Mancanegara

Gelar Event “Elevating ESG Impact”, BMSG Lanjutkan Komitmen ESG Bank Mandiri di Mancanegara

Whats New
Telkom Bagi-bagi Dividen Rp 17,68 Triliun

Telkom Bagi-bagi Dividen Rp 17,68 Triliun

Whats New
Harga Minyak Mentah Indonesia Naik Jadi 87,61 Dollar AS, Ini Pendongkraknya

Harga Minyak Mentah Indonesia Naik Jadi 87,61 Dollar AS, Ini Pendongkraknya

Whats New
Aliran Modal Asing Akhirnya Kembali Masuk ke

Aliran Modal Asing Akhirnya Kembali Masuk ke

Whats New
Mantan Menkominfo Rudiantara Jadi Komisaris Utama DANA

Mantan Menkominfo Rudiantara Jadi Komisaris Utama DANA

Whats New
Ombudsman Minta Seleksi CASN Diundur Setelah Pilkada, MenPAN-RB: Tidak Mungkin Ditunda

Ombudsman Minta Seleksi CASN Diundur Setelah Pilkada, MenPAN-RB: Tidak Mungkin Ditunda

Whats New
IHSG Ditutup Naik 0,24 Persen, Rupiah Lanjutkan Penguatan

IHSG Ditutup Naik 0,24 Persen, Rupiah Lanjutkan Penguatan

Whats New
Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com