Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/03/2023, 17:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sorotan publik terhadap pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bertambah, kali ini Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono (AP). Ia menjadi sorotan karena diduga memiliki rumah mewah di kawasan Cibubur dan keluarganya bergaya hidup mewah.

Nama Andhi Pramono mencuat setelah video rumah mewahnya, serta foto-foto anak dan istrinya yang menggunakan pakaian mewah seperti Balenciaga seharga Rp 22 juta, tersebar di media sosial. Salah satunya diunggah oleh akun Twitter @PartaiSocmed.

Menanggapi sorotan publik tersebut, Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu Askolani memastikan, pihaknya akan mendalami harta kekayaan Andhi Pramono dan melakukan klarifikasi terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Baca juga: Punya Rumah Megah di Cibubur, Berapa Gaji Kepala Bea Cukai Makassar?

Ditjen Bea dan Cukai dan Inspektorat Jenderal Kemenkeu pun sudah memanggil Andhi Pramono untuk dilakukan pemeriksaan.

"Masukan mengenai saudara AP yang kami terima, ini tentunya kami koordinasi dengan Irjen dan nanti tentu mengenai LHKPN akan juga di-follow up oleh Irjen untuk mendalaminya," ujar Askolani dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Rabu (9/3/2023).

Mengutip LHKPN KPK, Andhi Pramono melaporkan harta kekayaannya mencapai Rp 13,75 miliar per 31 Desember 2021. Kekayaannya terdiri dari harta berupa 15 tanah dan bangunan senilai Rp 6,9 miliar.

Kemudian harta berupa 13 alat transportasi dan mesin senilai Rp 1,84 miliar. Lalu terdapat harta bergerak lainnya sebesar Rp 706,5 juta, harta berupa surat berharga senilai Rp 2,99 miliar, serta harta berupa kas dan setara kas senilai Rp 1,21 miliar.

Baca juga: Pamer Harta di Medsos, Kepala Bea Cukai Jogja Eko Darmanto Resmi Dicopot dari Jabatannya


Berikut rincian harta tanah dan bangunan serta transportasi milik Andhi Pramono dalam LHKPN:

Tanah dan bangunan:

1. Tanah dan bangunan seluas 289 m2/90 m2 di Kab/Kota Salatiga, hibah dengan akta, senilai Rp 135,28 juta.

2. Tanah seluas 3.819 m2 di Kab/Kota Karimun, hasil sendiri, senilai Rp 103,27 juta.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Hadir di Filipina, Wamenaker Paparkan Cara Indonesia Perlakukan PMI sebagai Subjek Bukan Objek

Hadir di Filipina, Wamenaker Paparkan Cara Indonesia Perlakukan PMI sebagai Subjek Bukan Objek

Whats New
Bahlil: Arab Saudi Berminat Investasi di IKN

Bahlil: Arab Saudi Berminat Investasi di IKN

Whats New
Cara Mengganti Alamat Pengiriman di Shopee

Cara Mengganti Alamat Pengiriman di Shopee

Whats New
KKP Segel 11,3 Ton Ikan Beku Impor di Palembang

KKP Segel 11,3 Ton Ikan Beku Impor di Palembang

Whats New
Revisi UU IKN: Penegasan Kedudukan OIKN Dalam Pengelolaan Keuangan Negara

Revisi UU IKN: Penegasan Kedudukan OIKN Dalam Pengelolaan Keuangan Negara

Whats New
Sri Mulyani: Kenaikan Gaji PNS sedang Digodok dengan Presiden

Sri Mulyani: Kenaikan Gaji PNS sedang Digodok dengan Presiden

Whats New
Sunday Insurance Kantongi Izin Usaha OJK Usai Berubah Nama dari KSK Insurance

Sunday Insurance Kantongi Izin Usaha OJK Usai Berubah Nama dari KSK Insurance

Whats New
Ditanya Soal Izin Eskpor Pasir Laut, Mendag Zulhas Pilih Tak Mau Berkomentar

Ditanya Soal Izin Eskpor Pasir Laut, Mendag Zulhas Pilih Tak Mau Berkomentar

Whats New
Kini Nilai Uang Tunai Departemen Keuangan AS Lebih Kecil dari Kekayaan 31 Konglomerat

Kini Nilai Uang Tunai Departemen Keuangan AS Lebih Kecil dari Kekayaan 31 Konglomerat

Whats New
PNS Pria Boleh Poligami, Ini Syarat dan Ketentuannya

PNS Pria Boleh Poligami, Ini Syarat dan Ketentuannya

Whats New
Bos Kadin Dukung Ekspor Pasir Laut, tapi soal Lingkungan Harus Diperhatikan

Bos Kadin Dukung Ekspor Pasir Laut, tapi soal Lingkungan Harus Diperhatikan

Whats New
Uji Coba Tol Nirsentuh MLFF di Bali Mulai 1 Juni 2023 Batal, Ini Penyebabnya

Uji Coba Tol Nirsentuh MLFF di Bali Mulai 1 Juni 2023 Batal, Ini Penyebabnya

Whats New
Enggan Tambah Impor Bawang Putih, Mendag: Jangan Hobi Dong

Enggan Tambah Impor Bawang Putih, Mendag: Jangan Hobi Dong

Whats New
Kementan Tekankan Kemitraan sebagai Upaya Penting Bantu Pekebun Kembangkan Berbagai Komoditas

Kementan Tekankan Kemitraan sebagai Upaya Penting Bantu Pekebun Kembangkan Berbagai Komoditas

Whats New
Menaker Sebut LKS Tripnas dan Depenas Berperan Penting untuk Proses Pengambilan Kebijakan

Menaker Sebut LKS Tripnas dan Depenas Berperan Penting untuk Proses Pengambilan Kebijakan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+