Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penerimaan Pajak Melesat 40,35 Persen, APBN Surplus Rp 131,8 Triliun hingga Februari 2023

Kompas.com - 14/03/2023, 20:50 WIB
Rully R. Ramli,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan, anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) surplus sebesar Rp 131,8 triliun hingga Februari 2023. Surplus ini selaras dengan pendapatan negara yang tumbuh pesat, utamanya dari penerimaan pajak.

"APBN surplus secara total dengan keseimbangan primer yang juga surplus sebesar Rp 182,2 triliun" ujar Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dalam konferensi pers APBN KiTa Februari 2023, di Jakarta, Selasa (14/3/2023).

Surplus anggaran itu selaras dengan nilai pendapatan negara yang jauh lebih tinggi dibanding nilai belanja. Tercatat hingga Februari lalu, nilai pendapatan negara mencapai Rp 419,6 triliun, melesat 38,7 persen secara tahunan, sementara nilai belanja negara sebesar Rp 287,7 triliun, tumbuh 1,8 persen.

Baca juga: Sri Mulyani sebut APBN Akan Terus Danai Proyek Strategis Nasional

Pesatnya pertumbuhan pendapatan negara utamanya ditopang oleh penerimaan pajak. Tercatat, penerimaan pajak hingga Februari mencapai Rp 280 triliun, melesat 40,4 persen secara year on year (yoy).

Kemenkeu mencatat, kinerja penerimaan pajak yang cemerlang pada awal tahun ini disebabkan oleh harga komoditas yang masih lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Hal ini diikuti aktivitas ekonomi yang terus membaik, serta adanya dampak implementasi Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Akan tetapi, Sri Mulyani bilang, penerimaan pajak diwarnai kewaspadaan. Hal ini selaras dengan tren penurunan harga komoditas dan normalisasi basis penerimaan.

"Namun demikian, aktivitas ekonomi yang terus meningkat dan implementasi UU HPP akan mendukung penerimaan pajak," ujar wanita yang akrab disapa Ani itu.

Sementara itu, pendapatan negara dari pos kepabeanan dan cukai tercatat mengalami kontraksi. Tercatat penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp 53,27 triliun, terkontraksi 6,13 persen secara yoy.

Baca juga: APBN Surplus Rp 90,8 Triliun pada Januari 2023

Kontraksi penerimaan kepabeanan dan cukai disebabkan oleh bea keluar yang turun 69 persen. Penurunan ini dipengaruhi oleh harga minyak mentah kelapa sawit atau CPO yang sudah termoderasi dan turunnya volume ekspor komoditas mineral.

Adapun pada pos PNBP, tercatat mengalami lonjakan sebesar 86,6 persen secara yoy menjadi Rp 86,4 triliun. Sri Mulyani menyebutkan, capaian itu berasal dari meningkatnya pendapatan sumber daya alam, pendapatan kekayaan negara dipisahkan, PNBP lainnya, dan pendapatan badan layanan umum atau BLU.

Pada pos belanja negara, belanja pemerintah pusat tercatat telah mencapai Rp 182,6 triliun hingga akhir Februari lalu. Realisasi ini meningkat 6 persen dari periode yang sama tahun lalu.

Jika dilihat lebih rinci, belanja pemerintah pusat itu terdiri dari belanja kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp 76,4 triliun, yang utamanya digunakan untuk percepatan penyaluran BOS, bansos, hingga operasional K/L. Kemudian, realisasi belanja non K/L sebesar Rp 106,2 triliun, yang utamanya digunakan untuk pembayaran manfaat pensiun, pembayaran bunga utang, serta penyaluran subsidi.

Pada pos transfer ke daerah (TKD) justru tercatat mengalami kontraksi. Kemenkeu mencatat, realisasi TKD mencapai Rp 105,2 triliun, atau susut 4,8 persen dari periode yang sama tahun lalu.

Koreksi realisasi TKD merupakan imbas dari penyaluran dana alokasi umum (DAU) yang lebih rendah. Tercatat penyaluran DAU mengalami koreksi sebesar 18,6 persen, imbas dari pemerintah daerah yang tengah melakukan penyesuaian penganggaran DAU earmarked dan meniapkan syarat penyaluran.

Dengan realisasi-realisasi tersebut, kinerja APBN hingga Februari 2023 masih mencatatkan surplus. Sri Mulyani meyakini, solidnya APBN dapat terus menjaga pemulihan dan momentum transformasi ekonomi.

Baca juga: Penjelasan Sri Mulyani soal Bangkrutnya Silicon Valley Bank

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com