KOMPAS.com - Institusi Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan tengah jadi bulan-bulanan kritik publik Tanah Air. Kekayaan pejabat hingga gaya hidup glamor keluarga ASN Bea Cukai pun jadi sorotan publik.
Bersama dengan Ditjen Pajak, Bea Cukai adalah instansi di bawah Kemenkeu yang menerima aneka tunjangan tinggi apabila dibandingkan dengan instansi pemerintahan lainnya. Itu sebabnya, keduanya kerap dipelesetkan dengan sebutan "Kementerian Sultan".
Dengan remunerisasi tunjangan tinggi, ASN di Bea Cukai diharapkan tak gampang tergoda dengan iming-iming suap maupun praktik korupsi lainnya seperti pungutan liar (pungli).
Di era rezim Orde Baru, Bea Cukai sempat sangat tenar sebagai sarangnya pungli. Saking akutnya korupsi di instansi itu, Presiden Soeharto bahkan sempat membekukan Bea Cukai.
Baca juga: Kronologi PNS Bea Cukai Sebut Warga Babu dan Banyak Bacot
Ribuan pegawainya pun dirumahkan sementara. Berikutnya wewenang Bea Cukai dalam pengawasan keluar masuk barang dari luar negeri kemudian juga dipreteli.
Dikutip dari laman Media Keuangan (MK+) Kementerian Keuangan, Soeharto sebenarnya sudah gerah dengan maraknya pungli di Bea Cukai sejak ia menjabat sebagai Presiden RI.
Pada 6 Juni 1968, Menteri Keuangan dijabat oleh Ali Wardhana. Kala itu, terjadi banyak penyelewengan dan korupsi di direktorat yang berkantor pusat di Rawamangun, Jakarta Timur itu.
Menurut jurnalis Mochtar Lubis, praktik-praktik penyelundupan dan penyelewengan di Bea dan Cukai terjadi karena terjalin kongkalikong antara Bea Cukai dan importir penyelundup.
Baca juga: Punya Rumah Megah di Cibubur, Berapa Gaji Kepala Bea Cukai Makassar?
Dari praktik kongkalikong itu, ada istilah pola kerja pemerasan dan pungli yang cukup populer hingga saat ini, yang dikenal dengan "Denda Damai". Damai sendiri merujuk pada pemberian suap oleh pelanggar ke aparat agar kasus pelanggaran tak diteruskan melalui mekanisme peradilan resmi.
Soeharto kemudian mengganti banyak pejabat di Bea Cukai lantaran praktik kotor telah berakar lama antara Bea Cukai dan importir-penyelundup.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.