Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Nanang Suko Sadono
Pegawai Negeri Sipil

PNS yang saat ini sedang menyelesaikan studi doktoral manajemen dan kebijakan publik pada Universitas Gadjah Mada

Kasus "Pemalakan" Pajak Impor: Antara Keadilan Masyarakat dan Motivasi Petugas

Kompas.com - 13/04/2023, 09:51 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Penghargaan juga dapat meningkatkan motivasi intrinsik karena penghargaan yang diberikan mengindikasikan seorang pegawai telah melakukan sesuatu yang benar, penting dan bermanfaat.

Dalam kasus ini, permintaan maaf dari pimpinan Kementerian Keuangan dalam menyikapi persoalan yang terjadi, alih-alih memberikan kesan positif, dapat menimbulkan efek negatif khususnya terhadap pegawai Bea Cukai.

Permintaan maaf tersebut dapat dipersepsikan pegawai sebagai sikap pimpinan Kementerian Keuangan yang menganggap apa yang dilakukan pegawai dalam kasus tersebut adalah salah, dan mengamini semua hal yang dipersepsikan oleh masyarakat.

Padahal, bisa jadi pegawai tersebut justru berusaha semaksimal mungkin melakukan tugasnya sebagai aparat pemungut pajak.

Dalam pandangan equity theory, pegawai tersebut telah memberikan input (kontribusi) maksimal kepada organisasinya, namun upaya tersebut tidak mendapatkan pengakuan yang dia harapkan dari organisasi.

Sebenarnya, persepsi negatif dari internal pegawai Bea Cukai dapat diminimalisasi dengan memberikan konteks atau tujuan permintaan maaf yang disampaikan.

Permintaan maaf tersebut seharusnya ditekankan bukan mengenai pengenaan pajaknya, karena hal tersebut sudah diatur secara jelas dalam ketentuan yang berlaku.

Justru, ini adalah kesempatan bagus bagi Kementerian Keuangan untuk memberikan edukasi pada masyarakat soal ketentuan pajak impor barang kiriman.

Permintaan maaf dari pimpinan Kementerian Keuangan lebih tepat disampaikan dalam konteks sikap pegawai yang masih dipandang kurang baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dari permasalahan di atas, setidaknya ada tiga aspek yang perlu diperhatikan oleh Kementerian Keuangan dalam upaya mengembalikan kepercayaan publik tanpa mereduksi semangat dan komitmen dari pegawainya.

Pertama, organisasi perlu meng-acknowledge pegawai yang memang menunjukkan kinerja dan integritas yang tinggi, dan memberikan penghargaan yang proporsional.

Penghargaan dalam hal ini tidak harus selalu terkait dengan finansial, namun dapat berupa pengakuan akan kinerja pegawai.

Mengambil contoh kasus ini, misalnya, dengan menyatakan kepada publik bahwa pemungutan pajak yang dilakukan oleh pegawai sudah tepat (meskipun dengan catatan terkait cara memberikan pelayanan masih perlu diperbaiki), akan dapat menjaga semangat pegawai untuk terus memberikan kinerja yang terbaik bagi organisasi.

Kedua, Kementerian Keuangan perlu melihat kembali peraturan terkait dengan pajak impor barang kiriman serta pelayanan petugas Bea Cukai.

Kritikan yang disampaikan oleh masyarakat dalam kasus ini bisa menjadi masukan bagi Kementerian Keuangan untuk mengubah poin-poin aturan yang belum sesuai dengan rasa keadilan di masyarakat.

Pun demikian dengan prosedur layanan dan cara petugas memberikan pelayanan, yang perlu digeser dari paradigma petugas sebagai alat pemerintah dengan segala kewenangannya, ke arah petugas sebagai bagian dari warga negara yang setara dengan masyarakat.

Terakhir, Kementerian Keuangan perlu juga melakukan edukasi secara kontinyu sehingga masyarakat mempunyai pemahaman yang baik akan aturan pajak. Pada akhirnya akan mendorong kepatuhan pajak dari masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Whats New
Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Whats New
Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Whats New
Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

Whats New
Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Whats New
Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

Whats New
Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Whats New
Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Whats New
Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Whats New
9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

Whats New
Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Whats New
OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

Whats New
Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan 'Buyback' Saham

Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan "Buyback" Saham

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com