Penghargaan juga dapat meningkatkan motivasi intrinsik karena penghargaan yang diberikan mengindikasikan seorang pegawai telah melakukan sesuatu yang benar, penting dan bermanfaat.
Dalam kasus ini, permintaan maaf dari pimpinan Kementerian Keuangan dalam menyikapi persoalan yang terjadi, alih-alih memberikan kesan positif, dapat menimbulkan efek negatif khususnya terhadap pegawai Bea Cukai.
Permintaan maaf tersebut dapat dipersepsikan pegawai sebagai sikap pimpinan Kementerian Keuangan yang menganggap apa yang dilakukan pegawai dalam kasus tersebut adalah salah, dan mengamini semua hal yang dipersepsikan oleh masyarakat.
Padahal, bisa jadi pegawai tersebut justru berusaha semaksimal mungkin melakukan tugasnya sebagai aparat pemungut pajak.
Dalam pandangan equity theory, pegawai tersebut telah memberikan input (kontribusi) maksimal kepada organisasinya, namun upaya tersebut tidak mendapatkan pengakuan yang dia harapkan dari organisasi.
Sebenarnya, persepsi negatif dari internal pegawai Bea Cukai dapat diminimalisasi dengan memberikan konteks atau tujuan permintaan maaf yang disampaikan.
Permintaan maaf tersebut seharusnya ditekankan bukan mengenai pengenaan pajaknya, karena hal tersebut sudah diatur secara jelas dalam ketentuan yang berlaku.
Justru, ini adalah kesempatan bagus bagi Kementerian Keuangan untuk memberikan edukasi pada masyarakat soal ketentuan pajak impor barang kiriman.
Permintaan maaf dari pimpinan Kementerian Keuangan lebih tepat disampaikan dalam konteks sikap pegawai yang masih dipandang kurang baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dari permasalahan di atas, setidaknya ada tiga aspek yang perlu diperhatikan oleh Kementerian Keuangan dalam upaya mengembalikan kepercayaan publik tanpa mereduksi semangat dan komitmen dari pegawainya.
Pertama, organisasi perlu meng-acknowledge pegawai yang memang menunjukkan kinerja dan integritas yang tinggi, dan memberikan penghargaan yang proporsional.
Penghargaan dalam hal ini tidak harus selalu terkait dengan finansial, namun dapat berupa pengakuan akan kinerja pegawai.
Mengambil contoh kasus ini, misalnya, dengan menyatakan kepada publik bahwa pemungutan pajak yang dilakukan oleh pegawai sudah tepat (meskipun dengan catatan terkait cara memberikan pelayanan masih perlu diperbaiki), akan dapat menjaga semangat pegawai untuk terus memberikan kinerja yang terbaik bagi organisasi.
Kedua, Kementerian Keuangan perlu melihat kembali peraturan terkait dengan pajak impor barang kiriman serta pelayanan petugas Bea Cukai.
Kritikan yang disampaikan oleh masyarakat dalam kasus ini bisa menjadi masukan bagi Kementerian Keuangan untuk mengubah poin-poin aturan yang belum sesuai dengan rasa keadilan di masyarakat.
Pun demikian dengan prosedur layanan dan cara petugas memberikan pelayanan, yang perlu digeser dari paradigma petugas sebagai alat pemerintah dengan segala kewenangannya, ke arah petugas sebagai bagian dari warga negara yang setara dengan masyarakat.
Terakhir, Kementerian Keuangan perlu juga melakukan edukasi secara kontinyu sehingga masyarakat mempunyai pemahaman yang baik akan aturan pajak. Pada akhirnya akan mendorong kepatuhan pajak dari masyarakat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.