Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Gaji Pegawai Otorita IKN Belum Dibayar, Jokowi: Haknya Tidak Hilang dan Akan Kita Percepat...

Kompas.com - 13/04/2023, 14:35 WIB
Ade Miranti Karunia,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, dirinya masih menunggu aturan mengenai gaji dan tunjangan bagi pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) yang tengah dibahas oleh kementerian terkait.

Aturan tersebut nantinya akan berupa peraturan presiden (perpres). Hal itu dia sampaikan usai meresmikan Apartemen Semesta Mahata Margonda Depok, Jawa Barat.

"Tapi memang kita ini kan membuat perpres dan menghitung tunjangan itu kan juga memerlukan konsolidasi antarkementerian. Yang penting haknya tidak hilang dan akan kita percepat. Kemarin, baru saja kita bicarakan," ujarnya, Kamis (13/4/2023).

Jika pembahasan terkait gaji dan tunjangan tersebut selesai, Presiden memastikan akan segera menekennya. "Ya kalau sampai di meja saya detik itu juga saya tandatangani," kata Jokowi.

Baca juga: Jokowi Minta Lahan Nganggur KAI Dekat Stasiun Dibangun Hunian TOD

Diberitakan sebelumnya, Anggota Komisi II DPR RI, Ihsan Yunus mempertanyakan mengenai adanya pegawai Otorita IKN yang tidak dibayarkan gajinya sejak bergabung.

Hal itu dia sampaikan saat melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kepala Otorita IKN di Jakarta, Senin (3/4/2023).

"Apakah betul ada teman-teman (Otorita IKN) sudah bekerja lama tapi belum dibayar? Itu kami minta konfirmasi. Apalagi bulan puasa begini mau Lebaran enggak ada gajian, zalim kami pak. Kita zalim," tanyanya dikutip melalui kanal Youtube Komisi II DPR RI Channel.

Malah, pegawai ini diketahui tidak digaji berbulan-bulan. Mengetahui itu, dirinya meminta kepada Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN untuk membayar hak gaji pegawainya.

Baca juga: Ini Alasan Pekerja Otorita IKN Belum Digaji Berbulan-bulan

 


Kepala Otorita IKN Bambang Susantono pun membenarkan bahwa ada pejabat Eselon I dan eselon lainnya belum dibayarkan gajinya.

Malah Bambang mengungkapkan, sejak dirinya dilantik menjadi Kepala Otorita, baru menerima penghasilan saat telah bekerja selama 11 bulan.

Mengenai gaji tersebut telah diusulkan ke Menko Polhukam Mahfud MD untuk diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Allianz Syariah: Premi Mahal Bakal Buat Penetrasi Asuransi Stagnan

Allianz Syariah: Premi Mahal Bakal Buat Penetrasi Asuransi Stagnan

Whats New
Holding Ultra Mikro Pastikan Tak Menaikkan Bunga Kredit

Holding Ultra Mikro Pastikan Tak Menaikkan Bunga Kredit

Whats New
Menteri Teten: Warung Madura di Semua Daerah Boleh Buka 24 Jam

Menteri Teten: Warung Madura di Semua Daerah Boleh Buka 24 Jam

Whats New
Bangun Ekosistem Energi Baru di Indonesia, IBC Gandeng 7 BUMN

Bangun Ekosistem Energi Baru di Indonesia, IBC Gandeng 7 BUMN

Whats New
Apple hingga Microsoft Investasi di RI, Pengamat: Jangan Sampai Kita Hanya Dijadikan Pasar

Apple hingga Microsoft Investasi di RI, Pengamat: Jangan Sampai Kita Hanya Dijadikan Pasar

Whats New
Bank DKI Raup Laba Bersih Rp 187 Miliar pada Kuartal I 2024

Bank DKI Raup Laba Bersih Rp 187 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Whats New
Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Whats New
Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Whats New
Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Whats New
TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Earn Smart
Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Whats New
3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

Whats New
Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com