Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menpan-RB Janji Hindari PHK Massal Tenaga Honorer

Kompas.com - 16/04/2023, 10:00 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan tetap akan menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) massal untuk menyelesaikan masalah pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN) atau tenaga honorer.

"Prinsip pertama adalah menghindari PHK massal," ujarnya dalam keterangan resmi seperti dikutip Kompas.com, Minggu (16/4/2023).

Anas berharap agar penyelesaian tenaga honorer tidak membebani fiskal yang signifikan bagi pemerintah.

Baca juga: Menpan-RB Pastikan Rekrutmen CPNS dan PPPK 2023 Bakal Dibuka

"Kemampuan ekonomi di setiap pemerintah daerah tentu berbeda-beda. Untuk itu, penataan ini diharapkan tidak membebani anggaran pemerintah," kata dia.

Selain itu, ia juga mengaku akan menghindari penurunan pendapatan yang diterima tenaga non-ASN saat ini. Sebab mantan Kepala LKPP itu menilai, kontribusi tenaga honorer dalam pemerintahan sangat signifikan.

"Ini adalah komitmen pemerintah, DPR, DPD, asosiasi pemda, dan berbagai stakeholder lain untuk para tenaga non-ASN," kata Anas.

Ia mengatakan penyelesaian tenaga honorer menjadi perhatian pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan.

Baca juga: Pemerintah Enggan Janji Angkat Tenaga Honorer Jadi ASN


Pada prinsipnya akan dicarikan alternatif penyelesaian dan saat ini masih dalam proses pembahasan dan kajian yang mendalam terhadap berbagai alternatif.

Sebelumnya, pemerintah menargetkan penghapusan tenaga honorer pada November 2023. Sehingga yang diakui hanya dua status, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN), terdapat 2,3 juta honorer bekerja di pemerintahan pusat maupun daerah. Sebanyak 1,8 juta honorer telah dilengkapi surat pertanggungjawaban mutlak dari masing-masing pejabat pembina kepegawaian.

Baca juga: Nasib 2,3 Juta Tenaga Honorer Tak Jelas, PHK2I: Kami Bahagia jika Diangkat Jadi ASN

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Lowongan Kerja BUMN Virama Karya, Simak Posisi dan Syaratnya

Lowongan Kerja BUMN Virama Karya, Simak Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Daftar Penerima Naker Award 2023

Daftar Penerima Naker Award 2023

Whats New
Bank Mandiri Tunjuk Teuku Ali Usman Jadi Sekretaris Perusahaan

Bank Mandiri Tunjuk Teuku Ali Usman Jadi Sekretaris Perusahaan

Whats New
ABMM Fokus Terapkan ESG, Gunakan Biogas dari Cangkang Sawit hingga Konservasi Bakau

ABMM Fokus Terapkan ESG, Gunakan Biogas dari Cangkang Sawit hingga Konservasi Bakau

Whats New
Jadi Komisaris Utama Semen Indonesia, Buwas Bakal Lepas Jabatan Dirut Bulog

Jadi Komisaris Utama Semen Indonesia, Buwas Bakal Lepas Jabatan Dirut Bulog

Whats New
Pajak Film Bakal Distandarisasi, Kemenko Marves: Supaya Industri Film RI Sekuat di Korea

Pajak Film Bakal Distandarisasi, Kemenko Marves: Supaya Industri Film RI Sekuat di Korea

Whats New
TikTok Shop “Come Back”, Kementerian BUMN: Utamakan Produk UMKM 

TikTok Shop “Come Back”, Kementerian BUMN: Utamakan Produk UMKM 

Whats New
Strategi Vale Indonesia Hadapi Tren Penurunan Harga Nikel

Strategi Vale Indonesia Hadapi Tren Penurunan Harga Nikel

Whats New
Wapres: Mayoritas Penduduk Bekerja RI Masih Lulusan SMP ke Bawah

Wapres: Mayoritas Penduduk Bekerja RI Masih Lulusan SMP ke Bawah

Whats New
Buka Kantor Cabang di Uni Emirat Arab, BSI Lebarkan Bisnis Internasional

Buka Kantor Cabang di Uni Emirat Arab, BSI Lebarkan Bisnis Internasional

Whats New
Semen Indonesia Angkat Buwas Jadi Komisaris Utama

Semen Indonesia Angkat Buwas Jadi Komisaris Utama

Whats New
Tampung Lebih Banyak Masukan, Pemerintah Perpanjang Masa Evaluasi PP Nomor 36 Tahun 2023

Tampung Lebih Banyak Masukan, Pemerintah Perpanjang Masa Evaluasi PP Nomor 36 Tahun 2023

Whats New
Resolusi Keuangan 2024, Anak Muda Harus Bayar Utang Pinjol dan 'Paylater'

Resolusi Keuangan 2024, Anak Muda Harus Bayar Utang Pinjol dan "Paylater"

Earn Smart
Didiagnosis Periodic Paralysis Hypokalemia dan Kena PHK, Ini Cerita Muhammad Irsan Dirikan Platfrom Cariilmu

Didiagnosis Periodic Paralysis Hypokalemia dan Kena PHK, Ini Cerita Muhammad Irsan Dirikan Platfrom Cariilmu

Smartpreneur
Terobosan Irigasi Pertanian: Antisipasi Dampak El Nino Terulang

Terobosan Irigasi Pertanian: Antisipasi Dampak El Nino Terulang

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com