Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Budi Waseso Kembali Diangkat sebagai Dirut Perum Bulog

Kompas.com - 29/04/2023, 11:22 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali mengangkat Budi Waseso sebagai Direktur Utama Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog).

Mengutip akun Instagram Perum Bulog, pengangkatan pucuk kepemimpinan perusahaan pelat merah ini sesuai Salinan Surat Keputusan Menteri BUMN nomor SK-91/MBU/04/2023 tanggal 27 April 2023 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-anggota Direksi Perum Bulog.

"Segenap Keluarga Besar Perum BULOG mengucapakan selamat kepada Bapak BUDI WASESO yang telah diangkat kembali menjadi Direktur Utama Perum BULOG," tulis akun Instagram resmi @perum.bulog, Sabtu (29/4/2023).

Baca juga: Bulog Dapat Tugas Impor 2 Juta Ton Beras, Buwas: Kalau Dibutuhkan Saja

Dengan demikian, Budi Waseso melanjutkan masa jabatannya sebagai Direktur Utama Perum Bulog yang habis pada 27 April 2023.

Purnawirawan polisi ini diangkat menjadi Direktur Utama Perum Bulog sejak 27 April 2018 menggantikan Djorot Kusumayakti yang telah menjabat sejak 2015.

Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-115/MBU/04/2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaam Umum (Perum) Bulog.

Sebelumnya, pria yang kerap disapa Buwas itu mengaku, dirinya tidak melakukan persiapan apapun terkait masa jabatannya sebagai Direktur Utama Perum Bulog yang akan segera berakhir.

Baca juga: Ditanya Persiapan Penghabisan Masa Jabatan di Bulog, Buwas: Biasa Saja


Bahkan, kata dia, jika sewaktu-waktu kepemimpinan tersebut dialihkan dirinya tak mempermasalahkan. Pasalnya, kewenangan tersebut berada di tangan Menteri BUMN Erick Thohir.

“(Persiapan) biasa-biasa saja, enggak ada persiapan. Hari ini pun dialihkan nggak masalah, saya tidak ada kepentingan itu. Saya kan sudah sesuai dengan kontrak, sudah habis ya sudah wajar-wajar saja," ujarnya saat dijumpai di Jakarta, Rabu (15/3/2023).

"Jadi yang punya kewenangan itu Pak Menteri BUMN. Ya sudah kewenangan dia. Masa kami ngobrol, ngapain, ya enggak lah,” sambung Buwas.

Baca juga: Versi Buwas, Biang Kerok Beras Masih Mahal Gara-gara Ulah Mafia

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

BI Buka-bukaan Dampak Krisis Properti China ke Perekonomian

BI Buka-bukaan Dampak Krisis Properti China ke Perekonomian

Whats New
Ada Kazakhstan dan UEA, Otorita IKN Sudah Terima Lebih dari 290 Surat Minat Investasi

Ada Kazakhstan dan UEA, Otorita IKN Sudah Terima Lebih dari 290 Surat Minat Investasi

Whats New
Hitungan Cicilan Pinjol dengan Biaya Pinjaman 0,4 Persen dalam Berbagai Tenor

Hitungan Cicilan Pinjol dengan Biaya Pinjaman 0,4 Persen dalam Berbagai Tenor

Whats New
[POPULER MONEY ] OJK Perintahkan AdaKami Buka Kanal Aduan | Soal Rupiah Mutilasi, BI: Itu Hoaks!

[POPULER MONEY ] OJK Perintahkan AdaKami Buka Kanal Aduan | Soal Rupiah Mutilasi, BI: Itu Hoaks!

Whats New
Teten: Mana Bisa Menteri Koperasi Tutup TikTok

Teten: Mana Bisa Menteri Koperasi Tutup TikTok

Whats New
Kenapa Jonan Dulu Keberatan dengan Proyek Kereta Cepat?

Kenapa Jonan Dulu Keberatan dengan Proyek Kereta Cepat?

Whats New
Ironi Kereta Cepat: Diklaim B to B, Tapi Minta Jaminan Pemerintah dan APBN

Ironi Kereta Cepat: Diklaim B to B, Tapi Minta Jaminan Pemerintah dan APBN

Whats New
Genjot Produksi, Pupuk Indonesia Grup Amankan Pasokan Gas dari 5 Perusahaan Migas

Genjot Produksi, Pupuk Indonesia Grup Amankan Pasokan Gas dari 5 Perusahaan Migas

Whats New
Viral 1 Penduduk RI Tanggung Utang Pemerintah Rp 28 Juta, Ini Kata Kemenkeu

Viral 1 Penduduk RI Tanggung Utang Pemerintah Rp 28 Juta, Ini Kata Kemenkeu

Whats New
Gojek Klaim Pengguna Layanan GoCorp Tumbuh 3 Kali Lipat Dibanding 2022

Gojek Klaim Pengguna Layanan GoCorp Tumbuh 3 Kali Lipat Dibanding 2022

Whats New
Perluas Jaringan dan Layanan, BRI Insurance Hadir di Bengkulu

Perluas Jaringan dan Layanan, BRI Insurance Hadir di Bengkulu

Whats New
United Bike Berencana IPO untuk Perluas Bisnis, Ini Bocorannya

United Bike Berencana IPO untuk Perluas Bisnis, Ini Bocorannya

Whats New
Subholding Gas Pertamina Kembangkan Dua Proyek LNG di Berau dan Sumenep

Subholding Gas Pertamina Kembangkan Dua Proyek LNG di Berau dan Sumenep

Whats New
Cerita Jokowi, Dulu 'Dicuekin' Saat Tawarkan IKN ke Calon Investor, Sekarang Pada Minta...

Cerita Jokowi, Dulu "Dicuekin" Saat Tawarkan IKN ke Calon Investor, Sekarang Pada Minta...

Whats New
Lazada Logistics-Aizen Kerja Sama Pembiayaan Kendaraan Listrik di RI

Lazada Logistics-Aizen Kerja Sama Pembiayaan Kendaraan Listrik di RI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com