Perusahaan pelat merah ini memastikan kasus korupsi ini tidak berdampak secara signifikan pada kegiatan perseroan, baik secara operasional maupun keuangan.
Perseroan menyebut akan tetap menjalankan seluruh program dan strategi sesuai dengan target.
Baca juga: Daftar 7 BUMN Terbesar di Indonesia dari Sisi Aset, Siapa Juaranya?
"Dalam menjalankan proses bisnisnya, Waskita Karya selalu berpedoman kepada prinsip-prinsip good corporate governance (GCG) dan Waskita terus berkomitmen agar proses bisnis dijalankan sesuai dengan prinsip profesionalisme serta integritas yang tinggi," ucap manajemen.
Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir mengimbau perusahaan negara lainnya untuk bekerja secara profesional dan transparan. Hal ini agar tidak ada lagi tindak korupsi di perusahaan-perusahaan pelat merah ke depannya.
"Peristiwa ini sudah sepatutnya juga menjadi peringatan kepada BUMN lain untuk benar-benar bekerja secara profesional dan transparan sesuai dengan peta jalan yang telah ditetapkan," ujar Erick dalam keterangannya.
Ia mengatakan, pihaknya mendukung langkah penegakan hukum yang dilakukan Kejagung dalam kasus dugaan penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan Dirut Waskita Karya.
Baca juga: Berapa Jumlah BUMN di China dan Mengapa Mereka Begitu Perkasa?
"Kementerian BUMN menghormati proses hukum yang berlaku," kata Erick.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.