Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cek Status Kepesertaan BPJS Kesehatan secara Online

Kompas.com - 03/05/2023, 13:11 WIB
Ade Miranti Karunia,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - BPJS Kesehatan memberikan kemudahan, kecepatan dan kepastian layanan untuk mengecek status keaktifan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Yakni melalui aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA), dan juga direct message (pesan teks langsung) di media sosial resmi BPJS Kesehatan.

Meski tidak semua lapisan masyarakat paham dengan teknologi digital, namun peserta JKN-KIS juga bisa mengecek statusnya secara tatap muka melalui Mobile Customer Service (MCS).

Yakni layanan jemput bola ke daerah-daerah pelosok, Petugas Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) di rumah sakit, Mal Pelayanan Publik, hingga Kantor BPJS Kesehatan terdekat.

Baca juga: Dirut BPJS Kesehatan Sebut Tak Punya Utang ke RS, dan Beri Uang Muka Pembayaran Klaim

Berikut cara mudah melakukan pengecekan status keaktifan kepesertaan JKN-KIS secara daring:

1. Pengecekan melalui Aplikasi Mobile JKN

Sebelum melakukan pengecekan status keaktifan kepesertaan JKN-KIS, peserta harus mengunduh aplikasi Mobile JKN terlebih dulu melalui Google Play Store dan App Store dan mendaftarkan diri sebagai pengguna mobile.

Berikut cara cek lewat Mobile JKN:

· Buka Aplikasi Mobile JKN

· Login menggunakan NIK/nomor kartu dan password

· Masukan captcha pada kolom telah disediakan sesuai dengan yang tertera di aplikasi.

. Kemudian klik Login.

· Pilih menu Peserta.

· Halaman akan menampilkan informasi status keaktifan kepesertaan JKN-KIS dan data identitas.

Baca juga: Libur Lebaran, Peserta JKN Tetap Bisa Akes Pelayanan BPJS Kesehatan

2. Pengecekan melalui layanan Chat Assistant JKN (CHIKA)

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com