"Pada saat kejadian, besi-besi yang sudah dinaikkan ke mobil pikap kemudian ditemukan oleh petugas patroli TNI-Polri. Dilihat ada kejanggalan," ujar Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo di Depo KCIC Tegalluar, dikutip dari Tribun Jabar, Sabtu (6/5/2023).
"Lalu didatangi ditanya-tanya dan setelah dilakukan pendalaman bahwa yang bersangkutan melakukan pencurian besi yang ada di wilayah Stasiun KCIC," lanjut dia.
Rahadian menyatakan, walaupun besi yang diambil bekas, namun tidak boleh diambil sembarangan oleh pekerja karena bisa di-recycle. Selain itu, besi-besi tersebut masih hak milik KCIC.
"Walaupun ini sisa tidak boleh diambil sembarangan diambil orang. Masih diklaim KCIC miliknya," katanya.
Baca juga: Soal Pembengkakan Biaya Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Erick Thohir: Kalau Ada Korupsi, Kita Sikat!
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.