Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Ambil Alih Perbaikan Jalan Rusak di Lampung, Pengamat: Nanti Ada Kecemburuan di Wilayah Lain

Kompas.com - 12/05/2023, 18:10 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah pusat telah menganggarkan Rp 800 miliar untuk memperbaiki 15 ruas jalan rusak di Lampung. Upaya ini dinilai dapat menimbulkan kecemburuan pada pemerintah daerah lainnya.

Pengamat Transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Deddy Herlambang mengatakan, ruas jalan di Indonesia masih sangat banyak sehingga bukan hanya ruas jalan di Lampung saja yang perlu dibenahi.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2021 sekitar 31,9 persen jalan di Indonesia dalam kondisi rusak dan rusak berat atau sepanjang 174.298 kilometer.

Jika dirincikan, jalan dengan kondisi rusak di Indonesia sepanjang 87.454 kilometer (16,01 persen) dan jalan berada dalam kondisi rusak berat sepanjang 86.844 kilometer (15,9 persen).

Baca juga: Kementerian PUPR: Pemprov Lampung Tidak Mampu Perbaiki Jalan Rusak

Namun pemerintah hanya memberikan atensi kepada ruas jalan rusak yang ada di Lampung. Dengan mengambilalih perbaikan ruas jalan di provinsi ini.

"Nanti ada kecemburuan wilayah atau kecemburuan sosial di provinsi lain bagaimana? Hal-hal seperti ini mestinya juga dipikiran," ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (11/5/2023).

Ketimbang mengucurkan dana untuk ruas jalan di Lampung, menurutnya, pemerintah dapat menggunakan dana tersebut untuk perbaikan jalan berlubang yang kerap menyebabkan kecelakaan, membiayai transportasi seperti LRT Jabodebek yang dananya tertatih-tatih atau Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang tidak ada dana.

Terlebih, kata dia, perekonomian Provinsi Lampung masih cukup baik dibandingkan daerah Timur Indonesia, daerah perbatasan, dan provinsi-provinsi baru sehingga seharusnya pemerintah mengutamakan daerah-daerah tersebut dibanding Lampung.

Pemerintah Provinsi Lampung bahkan sudah menganggarkan Rp 750 miliar untuk perbaikan 14 ruas jalan rusak di Lampung yang saat ini sudah ditenderkan.

Baca juga: Pemerintah Pusat Ambil Alih Perbaikan Jalan Rusak di Lampung, Beban APBN Bakal Bertambah?

"(Daerah) itu kenapa tidak diurus? Malah Lampung yang sudah maju, PDBnya juga besar, salah satu penghasil batu bara terbesar. Kan aneh, itu masalahnya," ucapnya.

Selain itu, dia menilai langkah pemerintah pusat mengambilalih perbaikan jalan di Lampung justru dapat memicu pemerintah daerah lainnya untuk tidak mengerjakan pembangunan infrastruktur. Karena toh jalan rusak tidak dibenarkan dengan APBD pun, nantinya pemerintah pusat akan turun tangan.

"Ada edukasi yang tidak baik atau preseden buruk, itu nanti malah justru nanti beberapa Pemda malah bisa seperti Lampung, mungkin malas untuk membenahi prasarana jalan, atau malas untuk mengurusi jalan, atau pikirannya toh nanti akan diperbaiki oleh pemerintah pusat," kata dia.

Oleh karenanya, dia menilai upaya pemerintah pusat untuk mengambilalih perbaikan jalan rusak di Lampung ini kurang tepat.

Sekalipun pemerintah pusat beralasan hal ini untuk menstimulus perekonomian daerah pasca pandemi Covid-19.

"Sebenarnya kurang tepat. Kalau untuk pemberdayaan provinsi juga kurang tepat karena provinsi orangnya sudah malas-malasan begitu lalu seperti dimanjakan terus ya oleh pemerintah pusat," tuturnya.

Baca juga: Bukan Lampung, Ini Provinsi di Sumatera dengan Jalan Rusak Terbanyak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com