KOMPAS.com - Cara pindah atau ganti fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama bagi para peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Mobile JKN.
Para peserta BPJS Kesehatan atau Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), disarankan untuk memilih faskes pertama terdekat dengan tempat tinggalnya.
Terjangkaunya akses faskes pertama, akan lebih memudahkan peserta yang membutuhkan pengobatan sewaktu-waktu.
Lalu, bagaimana cara pindah atau ganti faskes peserta BPJS Kesehatan secara online?
Baca juga: Tak Perlu ke Kantor, Ini Cara Pindah Faskes BPJS secara Online
Terlebih dahulu Anda harus memiliki akun untuk mengakses aplikasi JKN. Bagi yang belum mempunyai akun, bisa mendaftarkan diri dengan memasukkan nomor kartu BPJS, nomor KTP, tanggal lahir, dan informasi pribadi lainnya.
Lebih lanjut, cara pindah faskes BPJS Kesehatan secara online via aplikasi JKN sebagai berikut:
Demikian informasi mengenai cara pindah atau ganti faskes pertama bagi peserta BPJS secara online lewat aplikasi jKN Mobile. Selain perubahan faskes, tersedia berbagai fitur lainnya di dalam aplikasi JKN seperti info tagihan iuran dan lokasi fasilitas kesehatan terdekat.
Baca juga: Cara Cek Status Kepesertaan BPJS Kesehatan secara Online
Baca juga: Cara Daftar BPJS Kesehatan Bayi Baru Lahir dan Syaratnya