Fungsi otoritas bank sentral ini melekat pada tiap tahapan pengelolaan Rupiah Digital yang melibatkan wholesaler.
Kelima, pengaturan mengenai pengguna juga perlu disematkan dalam UU, termasuk didalamnya ketentuan syarat-syarat pengguna. Apakah boleh menggunakan anonim? Sejauh mana verifikasi terhadap pengguna?
Pada intinya ketentuan menetapkan siapa yang layak menjadi subyek hukum pengguna. Tentunya perlindungan data pribadi juga perlu ditegaskan agar pengguna terlindungi.
Keeenam, tata cara pengelolaan Rupiah Digital oleh BI perlu diatur dalam klausul lebih rinci, sebagaimana pengelolaan Rupiah Kertas dan Logam.
Hal ini penting mendapat perhatian karena keseluruhan tahapan pengelolaan Rupiah merupakan eksistensi fungsi otoritas BI dalam sistem pembayaran.
Ketujuh, perlu diatur materi mengenai pencegahan kejahatan terhadap Rupiah Digital serta tindakan yang dilarang.
Pencegahan tindak pidana pencucian uang dan terorisme juga perlu mendapatkan perhatian mengingat teknologi digital rentan disalahgunakan.
Keseluruhan materi pengaturan dimaksud bertujuan memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada otoritas, pihak terkait, pengguna, maupun masyarakat sebagai satu kesatuan sistem hukum.
Sistem hukum, menurut Lawrence M. Friedman (Friedman, 1984) terdiri dari substansi hukum (peraturan), struktur hukum (lembaga), dan budaya hukum.
Dalam perspektif dimaksud, BI menjadi bagian dari struktur hukum, yaitu regulator yang berwenang mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran.
Inisiatif BI dalam memajukan sistem pembayaran Indonesia melalui berbagai inovasi, misalnya, QRIS dan BI Fast, merupakan kontribusi membanggakan yang melampaui bank sentral lain di dunia.
Namun demikian, perlu dipahami bersama bahwa pengembangan inovasi, termasuk Rupiah Digital, harus terus diiringi dengan pengkajian substansi hukum yang komprehensif.
Perumusan perangkat legal yang tepat dan akurat akan mendorong terwujudnya budaya hukum yang diharapkan. Pada akhirnya, jika sistem hukum ini terbentuk dengan baik, maka Rupiah Digital dapat secara nyata berlaku efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.