Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Didemo Pedagang, Mendag Tekankan Impor Pakaian Bekas Ilegal

Kompas.com - 09/06/2023, 19:32 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Para pedagang pakaian bekas impor melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Selasa (6/6/2023).

Para pedagang pakaian bekas impor meminta agar pemerintah memberikan kuota dagang impor pakaian bekas dan melakukan revisi Permendag Nomor 40 Tahun 2022 yang merugikan pedagang.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan, pemerintah mendengarkan aspirasi para pedagang pakaian bekas impor saat melakukan unjuk rasa di depan kantor Kemendag beberapa waktu lalu.

Baca juga: Hotline untuk Tukar Pakaian Bekas Impor dengan Produk UMKM

Kendati demikian, Zulkifli menekankan bahwa pemerintah melarang impor pakaian bekas sesuai dengan peraturan yang ada.

"Kita dengerin (aspirasi demo pedagang). Kalau ilegal (impor pakaian bekas), kita laksanakan Undang-Undang," kata Zulkifli saat ditemui di Kawasan Industri Keroncong, Kota Tangerang, Jumat (9/6/2023).

Sementara itu, Pelaksana Tugas (PLT) Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag Moga Simatupang mengatakan, pemerintah akan melarang perdagangan pakaian bekas impor di dalam negeri.

Baca juga: Siap-siap, Jokowi Bakal Larang Penjualan Pakaian Bekas Impor


Larangan itu, kata dia, akan dimuat dalam Peraturan Presiden (Perpres).

"Prosesnya sudah sampai di Setneg tapi masih ada poin yang masih ada koreksi dari beberapa kementerian/lembaga," kata Moga.

Moga mengatakan, saat ini, pemerintah masih memberikan kelonggaran kepada pedagang untuk menghabiskan stok pakaian bekas impor.

Ia mengatakan, bagi pedagang yang belum mandapatkan produk pengganti dari pakaian bekas impor dapat menghubungi hotline atau saluran pengaduan Kemenkop UKM yaitu 08111451587 atau 1500-587.

Baca juga: Soal Aturan Larangan Pakaian Bekas Impor, Teten: Kita Enggak Akan Pernah Merevisi

"Kementerian UKM udah buat hotline, tinggal kontak kemenkop. Dan sudah diadakan pertemuan antara pedagang pasar senen dan gedebage dengan kemenkop beberapa waktu lalu," ujarnya.

Lebih lanjut, Moga mengatakan, pemerintah masih melakukan pengawasan impor pakaian bekas di post border dengan bekerja sama dengan Bea Cukai.

"Bea Cukai selalu melakukan pemusnahan, di pelabuhan ada Bea Cukai kalau kita di post border, pengawasan. Saya enggak bisa masuk ke pelabuhan karena sudah diatur," ucap dia.

Baca juga: Kebijakan Larangan Impor Pakaian Bekas Dinilai Sudah Tepat

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Temuan Ombudsman Saat 'Sidak' ke Pulau Rempang, Warga Sulit Bahan Pangan hingga Penghasilan Turun

Temuan Ombudsman Saat "Sidak" ke Pulau Rempang, Warga Sulit Bahan Pangan hingga Penghasilan Turun

Whats New
Emiten Pariwisata Gencarkan Kunjungan Turis ke Kawasan Indonesia Timur

Emiten Pariwisata Gencarkan Kunjungan Turis ke Kawasan Indonesia Timur

Whats New
Revisi Aturan Penjualan Online Resmi Meluncur, Mendag: Kita Mengatur, Bukan Melarang

Revisi Aturan Penjualan Online Resmi Meluncur, Mendag: Kita Mengatur, Bukan Melarang

Whats New
IHSG Berakhir di Zona Hijau, Rupiah Melemah

IHSG Berakhir di Zona Hijau, Rupiah Melemah

Whats New
Waspada, Penipuan dengan Modus Iuran Yayasan Sosial Bawa Nama OJK

Waspada, Penipuan dengan Modus Iuran Yayasan Sosial Bawa Nama OJK

Whats New
Disinggung Luhut, Apa Kabar Pajak Karbon?

Disinggung Luhut, Apa Kabar Pajak Karbon?

Whats New
Menkop Teten Dorong Upaya Kolaborasi UMKM Fesyen

Menkop Teten Dorong Upaya Kolaborasi UMKM Fesyen

Whats New
Kilas Balik Kereta Cepat: Mendadak China dan Tudingan Rizal Ramli soal Bekingan Pejabat

Kilas Balik Kereta Cepat: Mendadak China dan Tudingan Rizal Ramli soal Bekingan Pejabat

Whats New
Nostalgia Marketing Menghadirkan Warna Hidup Berbeda

Nostalgia Marketing Menghadirkan Warna Hidup Berbeda

Whats New
Izin Operasional Sudah Terbit, Kereta Cepat Beroperasi Mulai 1 Oktober

Izin Operasional Sudah Terbit, Kereta Cepat Beroperasi Mulai 1 Oktober

Whats New
Jokowi Ingin Moda Transportasi di Jabodebek Terintegrasi dan Diurus oleh Satu Organisasi

Jokowi Ingin Moda Transportasi di Jabodebek Terintegrasi dan Diurus oleh Satu Organisasi

Whats New
Tantangan 'Tech Winter' Bikin Startup Harus Lebih Bijak Kelola Keuangannya

Tantangan "Tech Winter" Bikin Startup Harus Lebih Bijak Kelola Keuangannya

Whats New
Anak Buah Luhut: Permintaan Motor Listrik Bersubsidi Rp 7 Juta Naik Dua Kali Lipat

Anak Buah Luhut: Permintaan Motor Listrik Bersubsidi Rp 7 Juta Naik Dua Kali Lipat

Whats New
Luhut: Presiden Jokowi Akan 'Soft Launching' Kereta Cepat Jakarta-Bandung 1 Oktober 2023

Luhut: Presiden Jokowi Akan "Soft Launching" Kereta Cepat Jakarta-Bandung 1 Oktober 2023

Whats New
Terus Bangun RS Baru, Mayapada Hospital Target Pendapatan Tumbuh 30 Persen Tahun Ini

Terus Bangun RS Baru, Mayapada Hospital Target Pendapatan Tumbuh 30 Persen Tahun Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com