Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Merger, Perum Damri Ambil Alih Seluruh Aset PPD Termasuk Armada

Kompas.com - 19/06/2023, 18:53 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan Umum (Perum) Damri akan mengambilalih seluruh aset Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD) setelah keduanya merger pada 6 Juni 2023.

Adapun aksi korporasi dua Perusahaan Umum Berbasis Jalan Milik Negara ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2023 entang Penggabungan Perum PPD ke dalam Perum Damri.

Berdasarkan PP tersebut Perum PPD dinyatakan bubar tanpa likuidasi, dengan ketentuan segala hak dan kewajiban serta kekayaan Perum PPD dialihkan ke Perum Damri.

Baca juga: Resmi Bergabung, Dirut Damri Pastikan Tidak PHK Karyawan PPD

Adapun nilai kekayaan Perum PPD yang digabungkan ke Perum Damri ditetapkan oleh Menteri Keuangan berdasarkan usulan Menteri BUMN.

"Jadi kalau lihat di PP-nya, PPD lumer karena memang kalau di PP 30 2023 itu otomatis PPD itu secara legal tidak ada lagi karena sudah digabungkan. Jadi semua tanggung jawab, aset, dan kewajiban beralih kepada Damri," ujar Direktur Utama Perum Damri Setia N. Milatia Moemin saat acara peresmian penggabungan Perum Damri dan PPD di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Senin (19/6/2023).

Direktur Keuangan Damri Joni Prasetiyanto menegaskan, aset PPD yang diambilalih Perum Damri setelah merger juga berupa armada milik PPD. Namun dia tidak mengungkapkan dengan pasti jumlah armada PPD yang diambilalih Perum Damri.

Baca juga: Perum DAMRI dan PPD Resmi Bergabung, Ini Pesan Kementerian BUMN

Jika merujuk pada company profile PPD di laman perumppd.co.id, total armada PPD sebanyak 787 unit yang melayani 79 trayek. Jumlah armada ini terdiri dari 603 unit bus Transbusway, 138 unit bus Transjabodetabek, 33 unit bus wisata, dan 59 unit bus hasil kerja sama Perum PPD dengan PT MAC.

"Kalau kemarin dari PMPP (Penyertaan Modal Pemerintah Pusat) BMN (Barang Milik Negara) untuk diserahkan ke PPD itu 600 unit bus. Sementara kontrak kita yang eksisting, artinya yang sebelumnya kan 102 ditambah 348 tambah 59. Jadi nanti semuanya itu akan beralih ke Damri sesuai dengan PP 30 tadi," jelasnya.

Tidak hanya itu, karyawan PPD juga akan diserap oleh Perum Damri sehingga dipastikan aksi merger ini tidak menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca juga: Perum DAMRI dan PPD Resmi Merger

Adapun berdasarkan company profile PPD, jumlah tenaga kerja PPD sebanyak 1.808 orang yang terdiri dari pramudi, teknisi, dan tenaga administrasi.

"(Seluruh karyawan PPD) diserap langsung," kata Dirut Damri.

Baca juga: Mudik dengan Damri? Simak Tanggal dan Rute Favorit Pemudik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Whats New
Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Earn Smart
Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Whats New
Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Whats New
3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

Whats New
Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Whats New
10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

Spend Smart
Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Spend Smart
Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com