Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Penyelundupan, Pupuk Indonesia Percanggih Sistem Penyaluran Pupuk Subsidi

Kompas.com - 03/07/2023, 16:00 WIB
Yohana Artha Uly,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

GIANYAR, KOMPAS.com - PT Pupuk Indonesia (Persero) terus mendorong penggunaan aplikasi i-Pubers dalam penyaluran pupuk bersubsidi. Lewat aplikasi ini, input data penyaluran pupuk bersubsidi secara digital.

Saat ini uji coba i-Pubers sudah dilakukan di 5 provinsi yakni Bali, Aceh, Bangka Belitung, Riau, dan Kalimantan Selatan. Adapun untuk wilayah Bali, penerapan i-Pubers sudah dilakukan sejak 2022 atau selama setahun.

Penggunaan i-Pubers pun secara bertahap diperluas untuk diterapkan secara nasional. Rencananya, uji coba selanjutnya dilakukan ke wilayah Sumatera Utara (Sumut) dan Jawa Timur (Jatim) pada akhir Juli 2023.

Baca juga: Pupuk Indonesia Telah Salurkan 2,06 Juta Ton Pupuk Bersubsidi

Direktur Transformasi Bisnis Pupuk Indonesia, Panji Winanteya Ruky mengatakan, penggunaan i-Pubers memberikan sejumlah manfaat. Salah satunya mencegah tindakan penyelundupan pupuk bersubsidi saat disalurkan dari pabrik, kios hingga ke petani.

Ia meyakini, aplikasi hasil integrasi antara T-Pubers milik Kementerian Pertanian (Kementan) dengan aplikasi Rekan milik Pupuk Indonesia tersebut, proses distribusi pupuk bersubsidi menjadi lebih mudah dimonitoring.

"Ini salah satu digitalisasi, karena kami merekam seluruh transaksi pupuk bersubsidi dari mulai pabrik sampai di kios, sampai di lepas ke petani. Harapannya kita bisa merekam semua pergerakan pupuk bersubsidi, termonitoring, gampang ditelusuri, dan gampang dilacak," ujarnya saat mengunjungi Kios Koperasi Krama Subak Lumbung Sari, Gianyar, Bali, Senin (3/7/2023).

Baca juga: Jadi Objek Vital Nasional, Pabrik Pupuk Indonesia Dijaga Pangkalan Rudal

Selain itu, manfaat lainnya yakni memudahkan petani dalam menebus pupuk bersubsidi. Petani cukup datang ke kios dengan membawa KTP untuk di data Nomor Induk Kependudukan-nya (NIK).

Selanjutnya, kios akan menginput jumlah transaksi penebusan dan petani menandatangani bukti transaksi tersebut pada aplikasi i-Pubers.

Pada saat transaksi, petani juga akan difoto bersama KTP dan produk pupuk yang dibeli oleh pihak kios dengan aplikasi i-Pubers. Ini sebagai bukti penebusan pupuk bersubsidi.

Baca juga: Pabrik Pupuk Indonesia Berisiko Tinggi seperti Depo Plumpang, Ini Mitigasi yang Dilakukan

Melalui aplikasi i-Pubers yang sudah dilengkapi geo-tagging dan timestamp, maka akan tercatat lokasi dan waktu terjadinya transaksi sehingga memudahkan penelusuran.

"Kami memudahkan para petani dengan cukup membawa KTP, membawa dirinya untuk dapat menebus pupuk dan semuanya terekam secara digital. Jadi tidak perlu ada lembar-lembar formulir dan fotocopy dan lain-lain untuk menebus pupuk," ucap dia.

Menurut Panji, dengan digitalisasi yang dilakukan Pupuk Indonesia, maka bisa memberikan data kepada pemerintah untuk melakukan analisis kebijakan.

"Jadi kami merekam semua data terkait penyaluran dan penebusan pupuk subsidi. Nah data-data ini bisa dipakai oleh pemerintah untuk memperbaiki kebijakan," pungkasnya.

Baca juga: Ada El Nino, Kemenperin Pastikan Produksi dan Penyaluran Pupuk Tidak Terhambat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Whats New
Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Whats New
Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Whats New
Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-'grounded' Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-"grounded" Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Whats New
ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

Whats New
Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Whats New
Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Whats New
ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

Whats New
Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Whats New
Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Whats New
Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Whats New
BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

Whats New
KAI Services Buka Lowongan Kerja hingga 25 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

KAI Services Buka Lowongan Kerja hingga 25 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Anggaran Pendidikan di APBN Pertama Prabowo Capai Rp 741,7 Triliun, Ada Program Perbaikan Gizi Anak Sekolah

Anggaran Pendidikan di APBN Pertama Prabowo Capai Rp 741,7 Triliun, Ada Program Perbaikan Gizi Anak Sekolah

Whats New
Bantah Menkeu soal Penumpukan Kontainer, Kemenperin: Sejak Ada 'Pertek' Tak Ada Keluhan yang Masuk

Bantah Menkeu soal Penumpukan Kontainer, Kemenperin: Sejak Ada "Pertek" Tak Ada Keluhan yang Masuk

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com