Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apesnya Andhi Pramono, Jadi Tersangka KPK, Bermula dari Hidup Glamor Putrinya di Medsos

Kompas.com - 08/07/2023, 19:31 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono. Ia ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada Jumat, 7 Juli 2023.

Andhi Pramono disangkakan menerima uang suap dari pengurusan ekspor-impor kala menduduki jabatan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar maupun posisi-posisi sebelumnya di Bea Cukai.

Merunut ke belakang, kasus yang menyeret Andhi Pramono ini sebenarnya bisa dibilang tak terduga sebelumnya. Nasibnya apes setelah terimbas mencuatnya kasus anak pegawai pajak Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy Satrio yang juga tersangka pelaku penganiyaan.

Di dunia maya, warganet yang awalnya menyoroti perilaku hidup hedon Mario Dandy, kemudian merembet ke gaya hidup keluarga pegawai Kementerian Keuangan lainnya. Salah satu yang paling jadi sorotan adalah Atasya Yasmine, putri Andhi Pramono.

Baca juga: Kepala Bea Cukai Makassar Tersangka Suap, Padahal Gaji Sudah Tinggi

Di akun media sosialnya seperti Insragram, Atasya Yasmin kerap memamerkan gaya hidup super mewah seperti menggunakan pakaian bermerek mahal, pamer barang-barang mewah lainnya, hingga jalan-jalan ke luar negeri.

Pada salah satu unggahan, harga pakaiannya dari atasan hingga bawahan disebut mencapai Rp 25 juta. Padahal status Atasya Yasmine adalah masih seorang mahasiswi.

Sang ayah, Andhi Pramono pun kemudian diperiksa KPK. Dalam klarifikasinya, ia menyebut kalau anaknya Atasya Yasmine berprofesi sebagai selebgram di sela-sela kuliah, sehingga gaya hidup mewahnya di media sosial adalah hal yang lumrah.

Sebenarnya Andhi Pramono tidak sendirian. Kepala Bea Cukai Yogyakarta bernama Eko Darmanto juga pernah diperiksa KPK karena pamer hidup mewah di Instagram dalam waktu yang hampir bersamaan.

Namun nasib Eko Darmanto masih lebih baik karena sampai saat ini KPK tidak menetapkannya sebagai tersangka. Andhi Pramono sejauh ini senasib dengan pegawai pajak, Rafael Alun Trisambodo yang hartanya diusut juga karena anaknya yang gemar pamer kekayaan.

Transaksi mencurigakan

Sebelumnya KPK menyebut Andhi Pramono juga memiliki transaksi mencurigakan mencapai Rp 60 miliar. Data transaksi mencurigakan ini berasal dari Laporan Hasil Akhir (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Baca juga: Intip Gaji Pegawai Pajak Lulusan STAN dan Aneka Tunjangannya

Belakangan terungkap, Andhi Pramono juga memiliki sederet properti mewah bernilai puluhan miliar rupiah seperti rumah bak istana di Cibubur dan Batam. Padahal, harta yang dilaporkannya dalam LHKPN cuma Rp 13,7 miliar.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengultimatum jajaran anak buahnya di Kementerian Keuangan agar hidup sederhana dan jadi contoh baik untuk publik.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini juga sempat menyindir pejabat eselon di instansinya yang hobi memamerkan aktivitas konvoi dengan motor gede.

Soal alasan menunggangi moge untuk hiburan semata, menurutnya, juga kurang bisa diterima secara etika sebagai ASN.

Baca juga: Ini Nominal Gaji PNS Bea Cukai dan Aneka Tunjangannya

Ia bilang, PNS Kemenkeu seharusnya merasakan kepekaan jika pamer kemewahan bisa menyakiti perasaan wajib pajak di era media booming sosial seperti sekarang, terlebih mereka digaji tinggi dari pajak rakyat.

"Kalau Anda kelihatan mewah itu bukannya itu kelihatan keren, tapi malah rakyat marah, dan membuat anda dalam keadaan posisi defensive," lanjutnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siap-siap, Antam Bakal Tebar Dividen 100 Persen dari Laba Bersih 2023

Siap-siap, Antam Bakal Tebar Dividen 100 Persen dari Laba Bersih 2023

Whats New
Berkomitmen Sediakan Layanan Digital One-Stop Solution, Indonet Resmikan EDGE2

Berkomitmen Sediakan Layanan Digital One-Stop Solution, Indonet Resmikan EDGE2

Whats New
Libur Panjang, KCIC Siapkan 28.000 Tempat Duduk Kereta Cepat Whoosh

Libur Panjang, KCIC Siapkan 28.000 Tempat Duduk Kereta Cepat Whoosh

Whats New
Emiten Penyedia Infrastuktur Digital EDGE Raup Laba Bersih Rp 253,6 Miliar pada 2023

Emiten Penyedia Infrastuktur Digital EDGE Raup Laba Bersih Rp 253,6 Miliar pada 2023

Whats New
InJourney: Bergabungnya Garuda Indonesia Bakal Ciptakan Ekosistem Terintegrasi

InJourney: Bergabungnya Garuda Indonesia Bakal Ciptakan Ekosistem Terintegrasi

Whats New
KAI Bakal Terima 1 Rangkaian Kereta LRT Jabodebek yang Diperbaiki INKA

KAI Bakal Terima 1 Rangkaian Kereta LRT Jabodebek yang Diperbaiki INKA

Whats New
BTN Relokasi Kantor Cabang di Cirebon, Bidik Potensi Industri Properti

BTN Relokasi Kantor Cabang di Cirebon, Bidik Potensi Industri Properti

Whats New
Pengelola Gedung Perkantoran Wisma 46 Ajak 'Tenant' Donasi ke Panti Asuhan

Pengelola Gedung Perkantoran Wisma 46 Ajak "Tenant" Donasi ke Panti Asuhan

Whats New
Shell Dikabarkan Bakal Lepas Bisnis SPBU di Malaysia ke Saudi Aramco

Shell Dikabarkan Bakal Lepas Bisnis SPBU di Malaysia ke Saudi Aramco

Whats New
Utang Rafaksi Tak Kunjung Dibayar, Pengusaha Ritel Minta Kepastian

Utang Rafaksi Tak Kunjung Dibayar, Pengusaha Ritel Minta Kepastian

Whats New
BEI Enggan Buru-buru Suspensi Saham BATA, Ini Sebabnya

BEI Enggan Buru-buru Suspensi Saham BATA, Ini Sebabnya

Whats New
PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja hingga 10 Mei 2024, Cek Syaratnya

PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja hingga 10 Mei 2024, Cek Syaratnya

Work Smart
Koperasi dan SDGs, Navigasi untuk Pemerintahan Mendatang

Koperasi dan SDGs, Navigasi untuk Pemerintahan Mendatang

Whats New
Cadangan Devisa RI  Turun Jadi 136,2 Miliar Dollar AS, Ini Penyebabnya

Cadangan Devisa RI Turun Jadi 136,2 Miliar Dollar AS, Ini Penyebabnya

Whats New
Bea Cukai Klarifikasi Kasus TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta

Bea Cukai Klarifikasi Kasus TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com