Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Mendag Zulhas Pimpin Pemusnahan Produk-produk Impor Ilegal Senilai Rp 12 Miliar

Kompas.com - 24/07/2023, 12:47 WIB
A P Sari

Penulis

KOMPAS.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) memimpin pemusnahan produk-produk impor yang melanggar aturan senilai Rp 12 miliar di Kompleks Pergudangan Surya Terang, Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim), Senin (24/7/2023).

Pemusnahan dilakukan terhadap 12 jenis produk yang melanggar proses impor, yakni produk hewan olahan, kehutanan, keramik, alas kaki, elektronik, kosmetik, makanan dan minuman, mainan anak, tekstil produk tertentu, tekstil tertentu lainnya, pakaian jadi dan aksesorinya, serta alat ukur air.

Turut mendampingi Mendag Zulhas, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Moga Simatupang.

Hadir pula anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Zainudin Maliki, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur I Untung Basuki, serta Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Timur Iwan.

Baca juga: Mendag Zulhas: Tony Blair Tawarkan Diri Bantu Indonesia soal Sengketa dengan Uni Eropa

Kemudian, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Jehezkiel Devi Sudarso serta Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) I Industri Perdagangan dan Asuransi (Indagsi) Kepolisian Daerah Jawa Timur Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Oki Ahadian Purwono.

Mendag Zulhas mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai, Kejaksaan Tinggi, serta pihak kepolisian untuk memusnahkan berbagai produk ilegal.

“Produk-produk ini masuk menyerbu pasar dalam negeri dengan tidak melengkapi dokumen serta memukul industri dan ekonomi Indonesia. Oleh karena itu, kita mesti mengambil langkah cepat dan tegas di tengah kompetisi yang ketat dunia sekarang,” ujar Zulhas, dikutip melalui keterangan persnya, Senin (24/7/2023).

Menurut Zulhas, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Indonesia mempunyai kemampuan yang luar biasa dan sudah setara dengan negara lain.

"Tetapi kalau diganggu seperti ini, industri akan kalah bersaing dengan produk bekas dan ilegal yang membanjiri pasar. Ini tentu sangat merugikan," tuturnya.

Baca juga: Tinjau Pasar Rakyat di Lampung Selatan, Mendag Zulhas Sebut Harga dan Stok Bapok Stabil

Oleh karenanya, sebut Zulhas, Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama sejumlah pihak terus memberantas dan memusnahkan produk-produk ilegal tersebut sebagai shock therapy atau terapi kejut bagi oknum-oknum nakal.

“Ini tugas yang sangat penting untuk melindungi ekonomi Indonesia. Karena kalau ekonomi tumbuh, kemakmuran dan kesejahteraan meningkat. Tapi kalau ekonomi terganggu, pengangguran bertambah," lanjutnya.

Apresiasi sejumlah pihak

Pada kesempatan itu, Zulhas menyampaikan apresiasinya kepada sejumlah pihak yang telah membantu memerangi produk-produk ilegal di Indonesia.

"Kita terus konsisten memerangi barang-barang bekas dan ilegal di Tanah Air. Kalau ini kita perangi, maka ekonomi kita tumbuh, UMKM berkembang, kita bisa membanjiri negara-negara lain dengan produk kita dengan kualitas yang lebih baik,” tambahnya.

Adapun pemusnahan merupakan tindak lanjut pemeriksaan dan pengawasan di luar pabean atau post border selama 2023 di wilayah kerja Balai Pengawasan Tertib Niaga (BPTN) Surabaya.

Baca juga: Neraca Perdagangan Indonesia Juni 2023 Surplus 3,45 Miliar Dollar AS, Mendag Zulkifli Hasan: Fokus Ekspor Nonmigas

Pemeriksaan dan pengawasan ini diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51 Tahun 2020 Tentang Pemeriksaan dan Pengawasan Tata Niaga Impor setelah melalui Kawasan Pabean (Post Border).

Halaman:


Terkini Lainnya

Investasi Rp 10 Miliar, Emiten Perhotelan KDTN Siap Ekspansi Bisnis Hotel Rest Area

Investasi Rp 10 Miliar, Emiten Perhotelan KDTN Siap Ekspansi Bisnis Hotel Rest Area

Whats New
Gandeng Binawan, RSUP dr Kariadi Tingkatkan Keterampilan Kerja Tenaga Kesehatan

Gandeng Binawan, RSUP dr Kariadi Tingkatkan Keterampilan Kerja Tenaga Kesehatan

Whats New
Stok Beras Pemerintah Capai 1,85 Juta Ton

Stok Beras Pemerintah Capai 1,85 Juta Ton

Whats New
Fokus Starlink, Elon Musk Sebut Ada Kemungkinan Investasi Lainnya di Indonesia

Fokus Starlink, Elon Musk Sebut Ada Kemungkinan Investasi Lainnya di Indonesia

Whats New
Lahan Kering di RI Besar, Berpotensi Jadi Hutan Tanaman Energi Penghasil Biomassa

Lahan Kering di RI Besar, Berpotensi Jadi Hutan Tanaman Energi Penghasil Biomassa

Whats New
Riset IOH dan Twimbit Soroti Potensi Pertumbuhan Ekonomi RI Lewat Teknologi AI

Riset IOH dan Twimbit Soroti Potensi Pertumbuhan Ekonomi RI Lewat Teknologi AI

Whats New
Cara Cek Penerima Bansos 2024 di DTKS Kemensos

Cara Cek Penerima Bansos 2024 di DTKS Kemensos

Whats New
IHSG Melemah 50,5 Poin, Rupiah Turun ke Level Rp 15.978

IHSG Melemah 50,5 Poin, Rupiah Turun ke Level Rp 15.978

Whats New
Dari Hulu ke Hilir, Begini Upaya HM Sampoerna Kembangkan SDM di Indonesia

Dari Hulu ke Hilir, Begini Upaya HM Sampoerna Kembangkan SDM di Indonesia

Whats New
Disebut Jadi Penyebab Kontainer Tertahan di Pelabuhan, Ini Penjelasan Kemenperin

Disebut Jadi Penyebab Kontainer Tertahan di Pelabuhan, Ini Penjelasan Kemenperin

Whats New
Perbankan Antisipasi Kenaikan Kredit Macet Imbas Pencabutan Relaksasi Restrukturisasi Covid-19

Perbankan Antisipasi Kenaikan Kredit Macet Imbas Pencabutan Relaksasi Restrukturisasi Covid-19

Whats New
KKP Tangkap Kapal Ikan Berbendera Rusia di Laut Arafura

KKP Tangkap Kapal Ikan Berbendera Rusia di Laut Arafura

Whats New
Defisit APBN Pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran Dipatok 2,45 Persen-2,58 Persen

Defisit APBN Pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran Dipatok 2,45 Persen-2,58 Persen

Whats New
Bos Bulog Sebut Hanya Sedikit Petani yang Manfaatkan Jemput Gabah Beras, Ini Sebabnya

Bos Bulog Sebut Hanya Sedikit Petani yang Manfaatkan Jemput Gabah Beras, Ini Sebabnya

Whats New
Emiten Gas Industri SBMA Bakal Tebar Dividen Rp 1,1 Miliar

Emiten Gas Industri SBMA Bakal Tebar Dividen Rp 1,1 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com