JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pertamina (Persero) buka suara terkait beredarnya isu bahwa gaji Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai Komisaris Utama (Komut) Pertamina mencapai Rp 8,3 miliar per bulan. Pertamina membantah kabar tersebut.
"Dalam pemberitaan disebutkan bahwa honorarium (gaji) komisaris disebutkan mencapai miliaran rupiah per bulan, hal itu tidak benar," ujar Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso dalam keterangannya, Jumat (4/8/2023).
Dia mengatakan, besaran remunerasi bagi anggota Dewan Komisaris ditetapkan di dalam rapat umum pemegang saham (RUPS), dan berlaku setiap tahun selama satu tahun terhitung sejak bulan Januari tahun berjalan.
Baca juga: Erick Thohir Ungkap Alasan Ahok Tetap Jadi Komut Pertamina
Penetapan mengacu pada pedoman sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER–13/MBU/09/2021 tanggal 24 September 2021, tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Nomor PER-04/ MBU/2014, tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN.
Lebih lanjut, Fadjar menjelaskan, penetapan penghasilan yang berupa gaji atau honorarium, tunjangan dan fasilitas yang bersifat tetap dengan mempertimbangkan faktor skala usaha dan faktor kompleksitas usaha.
Selain itu, penetapan penghasilan mempertimbangkan tingkat inflasi, kondisi dan kemampuan keuangan perusahaan, dan faktor-faktor lain yang relevan, serta tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Baca juga: Teka-teki Masa Depan Ahok di Pertamina
Faktor-faktor lain yang relevan di antaranya adalah tingkat penghasilan yang berlaku umum dalam industri yang sejenis.
"Besaran gaji atau honorarium itu berdasarkan banyak faktor, salah satunya kemampuan keuangan perusahaan," kata Fadjar.
Sebelumnya, ramai sorotan di media sosial bahwa gaji Ahok sebagi Komut Pertamina mencapai Rp 8,3 miliar. Isu ini turut disoroti Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto yang mendesak Pertamina untuk segera mengklarifikasi pemberitaan terkait gaji tersebut.
Baca juga: Respons Dirut Pertamina soal Rumor Akan Digantikan Ahok
"Kalau berita ini benar, maka sungguh ironis sekali. Dan ini menjadi bahan ejekan publik. Apalagi Dirut Pertamina baru saja menyatakan bahwa tahun lalu (2022) Pertamina mencapai keuntungan terbesar sepanjang sejarah," ujar Mulyanto dikutip dari laman DPR, Jumat (4/8/2023).
"Sesuai konstitusi, kekayaan alam yang dikuasai negara harus digunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. Bukan kemakmuran segelintir orang, para pengurus BUMN Migas," lanjutnya.
Baca juga: Ahok Usul Anak Usaha Pertamina Pindah Kantor, DPR: Kami Tak Menolak Jika Tujuannya Efisiensi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.