Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BUMN Waskita Jadi Emiten Karya yang Paling Merugi di Paruh 2023

Kompas.com - 09/08/2023, 10:06 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Kondisi keuangan PT Waskita Karya (Persero) Tbk tengah dalam kondisi yang berdarah-darah. BUMN Karya ini tengah kesulitan untuk menyelesaikan utang-utangnya.

Beberapa kali, Waskita Karya melakukan pengajuan penundaan utang yang jatuh tempo. Selain itu, perusahaan juga harus wira-wiri ke pengadilan menghadapi serangkaian gugatan pailit dari para kreditur maupun perusahaan vendor (subkontraktor).

Mengutip Laporan Keuangan Konsolidasi Interim 30 Juni 2023 yang dipublikasikan perseroan, sepanjang paruh 2023 perusahaan mencatatkan kerugian sebesar Rp 2,07 triliun.

Nilai kerugian ini menjadi perusahaan pelat merah yang berkentor pusat di Cawang Jakarta Timur ini sebagai emiten kontruksi dengan kerugian terbesar sepanjang Januari-Juni tahun ini.

Baca juga: Meski Keuangan Karut Marut, Waskita Diserahi Proyek Terbanyak di IKN

Selain Waskita Karya, BUMN karya lainnya PT Wijaya Karya (Persero) Tbk juga mencatatkan kerugian cukup besar di semester I 2023 yakni sebesar Rp 1,8 triliun.

Berikut daftar 5 perusahaan infrastruktur di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang mengalami kerugian sepanjang paruh 2023 sebagaimana laporan keuangan yang dipublikasikan masing-masing emiten:

  • PT Waskita Karya (Persero) Tbk: Rp 2,07 triliun
  • PT Wijaya Karya (Persero) Tbk: Rp 1,8 trilun
  • PT Acset Indonusa Tbk: Rp 55,11 miliar
  • PT Surya Semesta Internusa Tbk: Rp 51,2 miliar
  • PT Indonesia Pondasi Raya Tbk: Rp 15,04 miliar.

Saham dibekukan

Sebelumnya, saham Waskita Karya juga disuspensi alias penghentian perdagangan saham oleh BEI akibat tak sanggup membayar utang pokok dan bunga yang sudah jatuh tempo.

Penghentian perdagangan saham Waskita Karya akibat masalah penundaan pembayaran utang sendiri sejatinya bukan sekali. Keuangan BUMN karya ini memang karut marut lantaran terus merugi dan tengah menghadapi masalah serius karena tumpukan utang yang menggunung.

Baca juga: Utang BUMN Waskita Tembus Rp 84 Triliun, 5 Tahun Tak Pernah Untung

Mengutip keterangan yang dipublikasikan di Keterbukaan Informasi BEI, penghentian saham Waskita Karya tersebut berdasarkan surat dari PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Nomor KSEI-2496/DIR/0823 tanggal 4 Agustus 2023.

Surat itu berisi perihal Penundaan Pembayaran Pokok dan Bunga Ke-12 Obligasi Berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I Tahun 2020 dan dalam rangka menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar dan efisien.

"Maka Bursa Efek Indonesia (Bursa) memutuskan untuk melakukan penghentian sementara Perdagangan Saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk," tulis BEI.

Suspensi saham Waskita Karya di seluruh perdagangan di pasar modal terhitung sejak sesi I perdagangan efek tanggal 7 Agustus 2023, hingga pengumuman BEI lebih lanjut.

Baca juga: Tak Sanggup Bayar Utang, Saham BUMN Waskita Karya Dibekukan

Sebelum terkena suspensi saham baru-baru ini, saham Waskita Karya juga dilarang diperdagangkan sementara waktu oleh BEI pada Mei 2023.

Masalahnya masih sama, yakni perusahaan pelat merah itu pembayaran bunga ke-11 atas Obligasi Berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I Tahun 2020 yang jatuh tempo pada 6 Mei 2023. Pembayaran seharusnya pada 8 Mei 2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com