Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Pabrik Tak Bisa WFH, Dinilai Berhak Dapat Perlindungan

Kompas.com - 22/08/2023, 05:10 WIB
Ade Miranti Karunia,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan, buruh yang bekerja di pabrikan tidak dapat menerapkan bekerja dari rumah (work from home/WFH) karena imbas dari polusi udara.

Namun, dirinya memberikan solusi tiga hal yakni pembagian jam kerja (shift), pembagian masker, dan ditanggungnya biaya pemeriksaan kesehatan rutin dari pengusaha maupun pemerintah.

"Pengaturan jam kerja, penggunaan masker, memberikan medical check up harus dilakukan (oleh pengusaha kepada buruh pabrik). Karena enggak mungkin juga pabrik itu diliburkan," katanya dalam konferensi pers virtual, Senin (21/8/2023).

Baca juga: Apindo: Tidak Semua Sektor Usaha Bisa Terapkan WFH

Menurut dia, buruh pabrik pantas mendapatkan perlindungan tersebut. Lantaran rentan terhadap penyakit yang ditimbulkan oleh polusi udara.

"Harus dipastikan buruh pabrik mendapatkan perlindungan. Sudah tahu WFH, memang buruh ke pabrik enggak perlu dilindungin? Pakai motor lagi, terbuka lagi. Buruh pabrik ini harus diberikan masker. Pengusaha mau enggak kasih masker (ke buruh)? Pemda mau enggak kasih masker (ke buruh)? Harus dilakukan MCU, medical check up rutin, karena ini kan polusi udara," ucap Said Iqbal.

Baca juga: WFH ASN untuk Kurangi Polusi Masih Tunggu Instruksi Gubernur DKI

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono sebelumnya mengimbau kantor instansi swasta mau menerapkan hybrid working untuk membantu mengatasi polusi udara di Jakarta.

Hybrid working merupakan sistem yang mengombinasikan antara bekerja dari kantor atau work from office (WFO) dengan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) untuk para karyawannya.

Menurut Heru, usulan hybrid working disepakati dalam rapat terbatas (ratas) polusi udara yang dipimpin Presiden Joko Widodo pada Senin (14/8/2023).

"Swasta tadi (menurut) hasil rapat, mudah-mudahan swasta dari tingkat pusat bisa menerapkan itu. Ya kayak (sistem kerja) saat Covid-19 saja," ujar Heru dikutip dari pemberitaan Kompas.com.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Earn Smart
Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Spend Smart
Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Whats New
Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Whats New
Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Whats New
Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-'grounded' Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-"grounded" Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Whats New
ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

Whats New
Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Whats New
Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Whats New
ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

Whats New
Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Whats New
Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Whats New
Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Whats New
BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com