Selama ini, Rusia dan Ukraina adalah pemasok bahan pangan dan energi yang besar di pasar dunia. Faktor kenaikan harga energi dan pangan akan menjadi pemicu kenaikan inflasi yang tinggi pada 2024.
Faktor keempat, masih terjadinya kemarau panjang akibat El Nino yang akan berlangsung sampai Februari 2024. Perubahan iklim yang makin nyata bisa berakibat gagal panen sehingga terjadi kenaikan harga pangan.
Faktor ini juga akan menyebabkan kemungkinan inflasi 2024 lebih tinggi dari perkiraan.
Meskipun ada empat faktor yang bisa menyebabkan inflasi 2024 menjadi lebih tinggi dari asumsi RAPBN 2024, yaitu 2,8 persen, sebenarnya bukan hal mustahil kalau asumsi atau target inflasi tersebut bisa dicapai.
Pertama, Bank Indonesia (BI) sebagai insitusi yang bertugas menjaga inflasi rendah dan stabil dengan kebijakan moneternya tentu tetap harus konsisten merumuskan dan melaksanakannya.
BI memang punya jangkauan intervensi yang kuat selama inflasi karena fenomena moneter atau yang sering disebut inflasi inti (core inflation).
Namun, untuk inflasi seluruhnya (headline inflation) di mana ada kebijakan pemerintah, misal menaikkan tarif barang publik (adimistered proces) dan faktor yang tak dapat dikendalikan (force major) seperti bencana alam, BI tak bisa menangani sendiri dan harus bekerjasama dengan pihak lain.
Kedua, sinergi kebijakan antarlembaga untuk mencegah inflasi keseluruhan (headline inflation) seperti telah disinggung dalam kebijakan pertama sangat diperlukan. Selama ini memang sudah dilaksanakan, tetapi perlu ditingkatkan lagi.
Contoh sinergi tersebut adalah keberadaan Tim Pengendali Inflasi Pusat dan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPIP dan TPID) yang terdiri dari beberapa lembaga seperti BI, Pemerintah, dan aparat keamanan.
TPIP dan TPID bisa lebih diefektifkan terutama untuk mencegah perilaku spekulasi, yaitu penimbunan barang yang dilakukan oleh para spekulan.
Ulah spekulan seringkali menyebabkan kelangkaan barang yang menyebabkan kenaikan harga dan pada akhirnya akan menaikkan inflasi.
Ketiga, khusus untuk inflasi pangan atau volatile foods memang butuh kebijakan khusus. BI dan pemerintah selama ini sudah meluncurkan berbagai kebijakan untuk menanggulangi inflasi pangan, antara lain Gerakan Nasional Pengendalian Pangan (GNPIP). Progam GNPIP perlu terus dilanjutkan dan diintensifkan.
Sementara Pemerintah mengusulkan alokasi Rp 108,8 triliun untuk ketahanan pangan demi menjaga kestabilan harga, meningkatkan hasil pertanian, dan lebih jauh mengembangkan program food estate. Namun proyek tersebut menimbulkan kontroversi.
Semoga program food estate bisa diwujudkan dan selesai sehingga bisa ikut menambah pasokan pangan sehingga harga pangan stabil dan tidak menimbulkan inflasi pangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.