Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Potensi Besar, Kemendag Bakal Genjot Ekspor Tanaman Herbal Kratom

Kompas.com - 01/09/2023, 16:15 WIB
Elsa Catriana,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan menggenjot ekspor tanaman herbal kratom meskipun Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah melarang penggunaan daun kratom sebagai suplemen atau obat herbal.

Hal itu lantaran Kemendag menilai tanaman herbal kratom memiliki potensi ekonomi yang cukup besar untuk pemasukan negara.

"Itu lumayan besar potensi ekonominya. Saya lupa hitung-hitungannya, tapi dari sisi sumber daya alamnya kita cukup banyak, terutama di Kalimantan," ujar Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan Didi Sumedi saat ditemui Kompas.com di Kantor Kementerian Perdagangan, Jumat (1/9/2023).

Baca juga: Mengenal Kratom, Tanaman Asal Kalbar yang Diekspor ke Belanda

Di tengah wacana pelarangan kratom, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan tetap merestui ekspor kratom. Hal tersebut ia sampaikan saat menerima kunjungan petani kratom yang tergabung Asosiasi Petani Purik Indonesia (Appuri), delegasi Amerika Serikat, serta asosiasi kratom Amerika Serikat di Jakarta, Selasa (25/7/2023).dok Appuri Di tengah wacana pelarangan kratom, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan tetap merestui ekspor kratom. Hal tersebut ia sampaikan saat menerima kunjungan petani kratom yang tergabung Asosiasi Petani Purik Indonesia (Appuri), delegasi Amerika Serikat, serta asosiasi kratom Amerika Serikat di Jakarta, Selasa (25/7/2023).

Ihwal itu, pihaknya juga akan membahas aturan mainnya baik bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) hingga BPOM.

Sebab, BNN sendiri berencana memasukan daun kratom ke dalam jenis narkotika golongan 1 lantaran memiliki efek samping yang membahayakan terlebih bila penggunaannya tidak sesuai takaran.

"Ini sedang digali masalah substansinya. Substansi kratom sendiri, apakah dia memang termasuk golongan yang katanya kan ada mengandung psikotropika, tapi kan masih dalam kajian ini belum selesai," ujar dia.

Dengan begitu, apabila aturan soal apakah Kratom adalah jenis psikotropika, izin ekspornya nantinya harus dibarengi dengan surat rekomendasi dari pihak yang berkaitan.

Baca juga: Mendag soal Ekspor Kratom: Yang Penting Petani Senang

"Ya nanti baru kita laksanakan seperti apa kalau memang itu harus diatur, seperti psikotropika yang lain, harus ada izin misalnya dari Kemenkes rekomendasinya. Baru kita ekspor," kata Didi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Kuliner Korea Makin Digandrungi, 4 Makanan Khas Berikut Bisa Dijadikan Ide Bisnis

Kuliner Korea Makin Digandrungi, 4 Makanan Khas Berikut Bisa Dijadikan Ide Bisnis

Smartpreneur
Alfamidi Buka Lowongan Kerja hingga 15 Desember 2023, Simak Kualifikasinya

Alfamidi Buka Lowongan Kerja hingga 15 Desember 2023, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Kemenperin Fasilitasi Kemitraan Link & Match Industri Besar dengan  IKM Alat Angkut

Kemenperin Fasilitasi Kemitraan Link & Match Industri Besar dengan IKM Alat Angkut

Whats New
IHSG Ditutup Turun Tipis, Rupiah Menguat

IHSG Ditutup Turun Tipis, Rupiah Menguat

Whats New
Klaim Asuransi Kesehatan Melonjak, Masyarakat Diminta Berasuransi

Klaim Asuransi Kesehatan Melonjak, Masyarakat Diminta Berasuransi

Whats New
Pendapatan PGAS Tumbuh Jadi Rp 41,42 Triliun pada Kuartal III-2023

Pendapatan PGAS Tumbuh Jadi Rp 41,42 Triliun pada Kuartal III-2023

Whats New
BCA Bakal Bagikan Dividen Interim di Akhir Tahun, Cek Jadwalnya

BCA Bakal Bagikan Dividen Interim di Akhir Tahun, Cek Jadwalnya

Whats New
Rayakan Ultah Ke-8, Shopee 12.12 Birthday Sale Bagi-bagi Cashback 40 Persen Tiap Hari di Shopee Video

Rayakan Ultah Ke-8, Shopee 12.12 Birthday Sale Bagi-bagi Cashback 40 Persen Tiap Hari di Shopee Video

Whats New
Kebijakan Kepabeanan dan Cukai 2024 Dukung Visi Indonesia Maju 2045

Kebijakan Kepabeanan dan Cukai 2024 Dukung Visi Indonesia Maju 2045

Whats New
Transformasi LPEI untuk Dorong Ekspor Nasional dan Keberlanjutan

Transformasi LPEI untuk Dorong Ekspor Nasional dan Keberlanjutan

Whats New
Tips Investasi Jelang 2024, Jenis Reksadana Ini Bisa Jadi Pilihan

Tips Investasi Jelang 2024, Jenis Reksadana Ini Bisa Jadi Pilihan

Earn Smart
Anies Ingin Ubah Food Estate Jadi Contract Farming, Mentan Amran: Masih Kita Lanjutkan

Anies Ingin Ubah Food Estate Jadi Contract Farming, Mentan Amran: Masih Kita Lanjutkan

Whats New
'Dealer' Belum Merata Jadi Hambatan Masyarakat Beli Motor Listrik

"Dealer" Belum Merata Jadi Hambatan Masyarakat Beli Motor Listrik

Whats New
GoPay dan Tokopedia Punya Fitur Ramah Penyandang Buta Warna, Ini Cara Mengaktifkannya 

GoPay dan Tokopedia Punya Fitur Ramah Penyandang Buta Warna, Ini Cara Mengaktifkannya 

Spend Smart
Jelang Nataru, Badan Pangan Pastikan Stok Beras dan Gula Aman

Jelang Nataru, Badan Pangan Pastikan Stok Beras dan Gula Aman

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com