Adapun persyaratannya adalah dengan angsuran lancar selama enam bulan berturut-turut dengan minimal pembiayaan Rp 1 miliar sampai dengan Rp 5 miliar serta uang muka ringan hingga nol persen.
Dedy menerangkan, program KPR Hijrah Baitullah dapat digunakan untuk pembelian rumah baru, pengalihan pembiayaan (take over atau take over plus top up) dan pembiayaan konsumsi beragun properti atau refinancing.
Baca juga: Mengenal Apa Itu KPR, Jenis, dan Syaratnya
Sebagai catatan, program ini berlaku sejak 1 September hingga 31 Desember 2023 di seluruh kantor cabang Bank Muamalat.
Sebagai informasi, untuk memaksimalkan proses pembiayaan konsumer, Bank Muamalat telah membangun Consumer Processing Center (CPC) di enam kota yaitu Jakarta, Bandung, Medan, Yogyakarta, Surabaya dan Makassar.
CPC ini diharapkan dapat meningkatkan pemenuhan service level agreement (SLA) yang pada akhirnya akan mempercepat proses pengajuan pembiayaan dengan tetap memastikan kualitas yang baik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.