Ke depan, dengan UU ASN baru ini mobilitas talenta bisa dijalankan untuk menutup kesenjangan talenta. Selanjutnya adalah penuntasan penataan tenaga honorer.
Terbitnya RUU ini diharapkan bisa segera menuntaskan PR yang sudah bertahun-tahun belum terselesaikan ini. Anas bilang, pemerintah sudah menyiapkan beberapa skenario yang akan menemukan titik temu dari penataan tenaga honorer.
Baca juga: Ini Alasan Pemerintah Segera Terapkan Skema Gaji Tunggal bagi ASN
Isu keenam adalah digitalisasi manajemen ASN, serta ketujuh adalah penguatan budaya kerja dan citra institusi. RUU ini hadir sebagai payung untuk mewujudkan pelayanan publik yang baik dengan mobilitas talenta nasional yang mengurangi kesenjangan talenta.
Anas berharap, RUU ASN ketika disahkan bisa menjawab tantangan dan ekspektasi publik sehingga butuh birokrasi yang fleksibel, dinamis, lincah, dan profesional.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.