JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah menerbitkan izin operasional kereta cepat Jakarta Bandung (KCJB) sejak Senin (25/9/2023).
Hal ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal Perkeretaapian Risal Wasal kepada Kompas.com, Rabu (27/9/2023).
"Sudah (terbit) tanggal 25 September," ujar Risal saat dihubungi Kompas.com, Rabu.
Dengan terbitnya izin operasional ini maka kereta cepat Jakarta Bandung dapat dioperasikan secara komersial pada 1 Oktober 2023.
Baca juga: Luhut: Presiden Jokowi akan Soft Launching Kereta Cepat Jakarta-Bandung 1 Oktober 2023
Sementara terkait tarif kereta cepat, Risal bilang sudah ditetapkan namun dia tidak mengungkapkan lebih lanjut mengenai besarannya. Sebab, tarif ini ditetapkan oleh PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) selaku operator kereta cepat.
"Tarif oleh operator setelah dibahas," kata dia.
Dia memastikan pada awal pengoperasian kereta cepat Jakarta Bandung, akan diterapkan tarif diskon yang akan diumumkan saat peresmian kereta cepat nanti.
"Sudah (ditentukan tarifnya), rencana awal ada diskon, tunggu pengumumannya saat COD," ucapnya.
Pada 1 Oktober nanti, peresmian atau soft launching kereta cepat Jakarta Bandung akan langsung dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca juga: Usai Coba Kereta Cepat, Banyak Penumpang Lebih Pilih Argo Parahyangan
Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, masyarakat umum dapat menggunakan kereta cepat setelah Presiden melakukan soft launching.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.