Agar kegiatan pembayaran berjalan dengan baik, maka Bank Indonesia perlu melakukan pengawasan. Kegiatan pengawasan dilakukan terhadap proses pembayaran maupun terhadap aktivitas para pelaku yang terlibat dalam sistem pembayaran.
Dalam menjalankan fungsi pengawasan sistem pembayaran, Bank Indonesia berwenang melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan sistem pembayaran, melalui kegiatan monitoring (pemantauan) penilaian dan melakukan upaya yang mendorong penyelenggaraan sistem pembayaran ke arah yang lebih baik.
Bank Indonesia menyediakan layanan sistem pembayaran yakni Bank Indonesia Real
Time Gross Settlement (BI-RTGS) dan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI).
Agar penyelenggaraan sistem pembayaran semakin aman dan efisien, maka Bank Indonesia memfasilitasi pengembangan sistem pembayaran oleh industri yang bergerak dalam bidang jasa keuangan.
Selain melaksanakan peran, Bank Indonesia juga melakukan transaksitransaksi seperti operasi pasar terbuka, menyelesaikan tagihan-tagihan, serta transaksi yang terkait dengan rekening pemerintah dan lembaga keuangan internasional yang ada di Bank Indonesia.
Bank Indonesia juga berperan sebagai pengguna dan sebagai anggota sistem pembayaran.
Baca juga: Usai Coba Kereta Cepat, Banyak Penumpang Lebih Pilih Argo Parahyangan
Dilansir dari Gramedia.com, komponen-komponen yang membentuk terciptanya sistem pembayaran antara lain sebagai berikut:
Berdasarkan alat yang digunakan dalam sistem pembayaran, secara umum alat pembayaran dapat terbagi menjadi dua, yakni tunai dan nontunai.
Alat pembayaran tunai yaitu pembayaran yang menggunakan uang kartal atau uang tunai yang meliputi uang kertas dan uang logam.
Sementara alat pembayaran nontunai berarti pembayaran yang menggunakan berbagai media atau instrumen selain uang tunai, seperti kartu kredit, ATM, kartu debet, dan uang
elektronik.
Alat pembayaran yang dilakukan baik secara tunai maupun secara non tunai disepakati oleh para pengguna dalam melakukan sebuah transaksi.
Selanjutnya, komponen sistem pembayaran adalah penyelenggara. Komponen ini merupakan lembaga yang dapat memastikan penyelesaian akhir dari seluruh transaksi yang terjadi di dalam penggunaannya.
Lembaga yang memproses sistem pembayaran serta lembaga yang menjadi operator teknis dalam sistem pembayaran di Indonesia adalah Bank Indonesia, PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) untuk pasar modal, dan Penyelenggara Kliring Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK).
Baca juga: Intip Kekayaan Duo Pendiri Google, Larry Page dan Sergey Brin
Beberapa saluran pembayaran yang ada di Indonesia adalah kartu debit, kartu kredit, teller input, mesin ATM, mobile banking, internet banking, phone banking, dan electronic data capturing (EDC).
Regulator merupakan suatu komponen memiliki wewenang dalam mengatur aturan main, ketentuan dan kebijakan yang mengikat seluruh komponen dalam sistem pembayaran yang dilakukan.
Komponen sistem pembayaran berikutnya adalah infrastruktur. Dalam komponen ini, infrastruktur adalah suatu sarana fisik yang mendukung dalam proses operasional dari sistem pembayarannya yang dilakukan oleh orang yang melakukan transaksi.
Komponen sistem pembayaran yang terakhir adalah pengguna. Pengguna disini adalah konsumen yang memanfaatkan sistem pembayaran.
Demikian penjelasan singkat mengenai pengertian sistem pembayaran dan contoh alat pembayaran di Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.