Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman: Penyaluran KUR dari Perbankan ke UMKM Belum Optimal

Kompas.com - 02/10/2023, 19:10 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman RI menilai, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari perbankan ke pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) belum optimal.

Anggota Ombudsman RI Dadan S Suharmawijaya mengatakan, hal tersebut terlihat data dari posko aduan bersama Ombudsman RI dan Kemenkop UKM tercatat 47 persen masyarakat tidak memiliki kepastian atas permohonan KUR.

"Ini berbeda dengan komitmen yang dalam ceremony-ceremony Direksinya menyampaikan kami berkomitmen untuk ini (Penyaluran KUR) nah internalisasi di lapangan kurang," kata Dadan dalam Konferensi Pers "Persoalan Akses KUR bagi UMKM Berbasis Pengaduan pada Posko Bersama Ombudsman RI dan Kementerian Koperasi dan UKM" di Jakarta, Senin (2/10/2023).

Dadan menilai, pegawai perbankan di lapangan terkesan menomorduakan pelaku UMKM dalam proses pengajuan KUR dengan tidak memberikan kepastian.

Baca juga: Realisasi KUR Pertanian Capai Rp 53,5 Triliun hingga Awal Oktober 2023

Padahal, kata dia, pemerintah memberikan subsidi terhadap bunga KUR Super Mikro sebesar 15 persen.

"Selisih bunga itu kan dibayar oleh negara. Tetapi tidak ada internalisasi atau kurangnya keberpihakan dari petugas-petugas di lapangan ya perbankan yang bagaimana dia melayani masyarakat kecil," ujarnya.

Adapun Ombudsman RI melaporkan hasil pengaduan masyarakat dari Posko Pengaduan Bersama Ombudsman dan Kemenkop UKM terkait akses Kredit Usaha Rakyat (KUR). Posko tersebut dibuka sejak 31 Agustus sampai 20 September 2023.

Posko pengaduan bersama ini mendapatkan 80 konsultasi dari masyarakat dan 19 di antaranya merupakan laporan.

"Data dari 19 pengaduan masyarakat tersebut menunjukkan bahwa 53 persen masyarakat/UMKM masih dimintai agunan saat mengajukan KUR, padahal di prosedur tidak ada dalam proses ini," kata Dadan.

Baca juga: Ombudsman: 53 Persen UMKM Masih Dimintai Agunan Saat Mengajukan KUR

Dadan mengatakan, dari data yang sama tercatat 37 persen masyarakat tidak dapat kepastian atau tindak lanjut dari permohonan mengajukan KUR. Kemudian, 10 persen masyarakat dipersulit ketika mengajukan KUR.

"Dari sini dimintai agunan yang 53 persen itu sudah selesai dengan regulasi yang ada, tetapi kita dapat potret 47 persen ini yang ternyata bisa kita bedah dari programnya bahwa kenapa masyarakat merasa dipersulit dan tidak ada kepastian," ujarnya.

Terakhir, Dadan mencontohkan, pihaknya menerima aduan dari masyakarat bahwa pengajuan KUR pertama Rp 50.000.000 di tahun 2021 masih dimintai agunan berupa BPKP motor oleh pihak bank.

"Mungkin ini untuk mengikat saja, tetapi ini menjadi temuan yang tentu menjadi persoalan karena agunan tidak dipersyaratkan harusnya," ucap dia.

Baca juga: Sri Mulyani Tetapkan Subsidi Bunga KUR Super Mikro 15 Persen

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Whats New
Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-'grounded' Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-"grounded" Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Whats New
ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

Whats New
Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Whats New
Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Whats New
ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

Whats New
Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Whats New
Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Whats New
Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Whats New
BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

Whats New
KAI Services Buka Lowongan Kerja hingga 25 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

KAI Services Buka Lowongan Kerja hingga 25 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Anggaran Pendidikan di APBN Pertama Prabowo Capai Rp 741,7 Triliun, Ada Program Perbaikan Gizi Anak Sekolah

Anggaran Pendidikan di APBN Pertama Prabowo Capai Rp 741,7 Triliun, Ada Program Perbaikan Gizi Anak Sekolah

Whats New
Bantah Menkeu soal Penumpukan Kontainer, Kemenperin: Sejak Ada 'Pertek' Tak Ada Keluhan yang Masuk

Bantah Menkeu soal Penumpukan Kontainer, Kemenperin: Sejak Ada "Pertek" Tak Ada Keluhan yang Masuk

Whats New
Tidak Ada 'Black Box', KNKT Investigasi Badan Pesawat yang Jatuh di BSD

Tidak Ada "Black Box", KNKT Investigasi Badan Pesawat yang Jatuh di BSD

Whats New
Investasi Rp 10 Miliar, Emiten Perhotelan KDTN Siap Ekspansi Bisnis Hotel Rest Area

Investasi Rp 10 Miliar, Emiten Perhotelan KDTN Siap Ekspansi Bisnis Hotel Rest Area

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com