Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbit Bulan Depan, Pemerintah Matangkan Aturan Insentif Pabrik Mobil Listrik

Kompas.com - 10/10/2023, 15:00 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

Kemudian, insentif berupa bea masuk most favoured nation (MFN) impor mobil dalam kondisi tidak utuh atau tidak lengkap (incompletely knocked down/IKD) nol persen dan bea masuk impor completely knock down (CKD) 0 persen melalui beberapa kerja sama Free Trade Agreement (FTA) dan Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA), termasuk Korea dan China.

Insentif terakhir ialah pajak daerah berupa pengurangan biaya balik nama kendaraan bermotor (BBN) kendaraan bermotor dan pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar 90 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com