Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas BLBI Sita Tanah Eks Obligor di Tangerang Senilai Rp 171,5 Mliiar

Kompas.com - 17/10/2023, 09:00 WIB
Rully R. Ramli,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) kembali menyita aset eks obligor BLBI.

Kali ini, penyitaan dilakukan terhadap sejumlah aset eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) atau BLBI di Kabupaten Tangerang, Banten.

Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban mengatakan, penyitaan yang dilakukan dengan pemasangan plang atas aset itu merupakan salah satu strategi satgas dalam pengembalian hak tagih kepada negara dengan upaya penagihan obligor debitur dan penanganan aset properti yang dilakukan secara bertahap dan terukur.

Baca juga: Satgas BLBI Sita 3 Aset di Jakarta Senilai Rp 111,20 Miliar

Satgas BLBI Sita Tanah Pengemplang Pinjaman di ClincingSatgas BLBI Satgas BLBI Sita Tanah Pengemplang Pinjaman di Clincing

Aset yang disita oleh Satgas adalah properti eks BPPN atau eks BLBI berupa tanah dengan luas keseluruhan 85,84 hektar yang berlokasi di Desa Bokong dan Desa Budi Mulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten dengan estimasi nilai aset sebesar Rp 171,5 mliiar.

Adapun aset tersebut berasal dari Barang Jaminan Diambil Alih (BJDA) eks debitur PT Pentabinangun Sejahtera/eks kredtur PT Bank Indonesia Raya (Bank Bira Tbk) BBKU dan saat ini merupakan aset negara yang dikelola oleh Kementerian Keuangan c.q. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.

"Dan menjadi prioritas penanganan oleh Satgas BLBI," ujar Rionald, dalam keterangannya, Selasa (17/10/2023).

Rionald menjelaskan, terhadap aset-aset yang telah dilakukan penguasaan fisik ini, selanjutnya akan dilakukan optimalisasi pengelolaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Satgas BLBI Sita Aset Obligor di Lampung Senilai Rp 149 Miliar

"Untuk tahap berikutnya, Satgas BLBI telah merencanakan tindakan penguasaan fisik atas aset properti yang tersebar di berbagai kota atau kabupaten di Indonesia," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com