JAKARTA, KOMPAS.com - Untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tinggi dan berkualitas, pemerintah terus berupaya menjaga daya beli masyarakat dengan menjaga inflasi dan menyalurkan insentif, mendorong permintaan domestik, menyalurkan bantuan sosial, dan mendorong stimulus fiskal sektor perumahan.
Dari sisi perbankan, penyaluran kredit nasional mampu tumbuh sebesar 8,96 persen secara tahunan (yoy) pada September 2023 dengan tingkat kredit bermasalah atau NPL terjaga
pada level 2,43 persen.
Pertumbuhan positif ini salah satunya ditopang oleh penyaluran kredit UMKM yang mencatatkan pertumbuhan sebesar 8,9 persen (yoy) pada Agustus 2023.
Baca juga: Dongkrak Kredit UMKM, Ini Jurus Bank Mandiri
Memperhatikan pentingnya peran UMKM, pemerintah terus mendorong akses pembiayaan dengan meningkatkan share kredit UMKM. Dari sisi penguatan pembiayaan UMKM, salah satu instrumen penting peningkatan kredit UMKM nasional adalah Kredit Usaha Rakyat (KUR).
“Perusahaan penjaminan menjadi salah satu pemeran utama dalam pelaksanaan program KUR sejak tahun 2007,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada acara seminar nasional bertajuk ‘Setengah Abad Penjaminan Kredit UMKM Berkontribusi Bagi Negeri’ di Jakarta, Jumat (17/11/2023) lalu.
Adapun kontribusi penjamin KUR tercermin dari jumlah KUR yang dijaminkan. Sampai dengan Agustus 2023, jumlah KUR yang telah dijaminkan mencapai Rp 1.542 triliun dengan jumlah debitur sebanyak 45,3 juta.
Adapun nilai penjaminannya mencapai Rp 1.080 triliun dengan klaim yang dibayar sebesar Rp 22,8 triliun.
Baca juga: Kredit UMKM Tumbuh, tapi Masih Ada Beragam Tantangan
Peran penting perusahaan penjaminan dalam program KUR juga tercermin melalui keberhasilan pelaksanaan mitigasi risiko kredit macet KUR sehingga tingkat NPL KUR dapat
terjaga di angka 1,63 persen.
Selain itu, penjamin KUR juga mampu mengakselerasi penyerapan tenaga kerja dalam program KUR melalui program pendampingan UMKM.
Saat ini tercatat terdapat 66,7 juta tenaga kerja yang dimiliki oleh penerima KUR.
“Kami berharap perusahaan penjamin dapat terus berperan aktif mendorong UMKM naik kelas melalui pendampingan dan pengembangan basis data risiko kredit UMKM yang dapat digunakan sebagai pelengkap basis data credit scoring dalam program KUR,” ujar Airlangga.
Baca juga: Penyaluran Kredit BRI Rp 1.139 Triliun pada 2022, 84,74 Persen Kredit UMKM
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono mengungkapkan, potensi pembiayaan untuk UMKM sangat besar dan membutuhkan skema-skema penjaminan.
OJK berharap perusahaan penjaminan harus bisa proaktif dan kompetitif, sehingga dapat menjadi Lembaga Penjamin yang sehat, terpercaya, dan berkelanjutan untuk mendukung pertumbuhan dan pemerataan ekonomi.
“Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) mengamanatkan banyak hal termasuk terkait penjaminan,” ujarnya.
Saat ini OJK sedang menyusun roadmap industri penjaminan dan pembenahan fungsi dan peran penjaminan yang didalamnya termasuk pembedaan asuransi dan penjaminan.
Baca juga: Dongkrak Kredit UMKM, Bank Maksimalkan Potensi Stimulus Pemerintah
“Dalam waktu dekat diharapkan sudah diterbitkan roadmap industri penjaminan di Indonesia.
OJK membutuhkan masukan dari pelaku usaha penjaminan dalam rangka melakukan penajaman roadmap penjaminan ke depannya,” ujar Ogi.
Adapun Ketua Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo) Ivan Soeparno menjelaskan, UU P2SK hadir sebagai tonggak baru reformasi regulasi sektor keuangan di Indonesia.
"Sebagai bagian dari ekosistem perekonomian nasional, Asippindo siap mendukung program
pemerintah untuk melakukan penguatan ekosistem penjaminan yang lebih robust,” ujar Ivan.