JAKARTA, KOMPAS.com - Sektor keuangan di Indonesia dinilai belum mencapai pertumbuhan yang diharapkan.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu RI Febrio N. Kacaribu mengungkapkan, pertumbuhan sektor keuangan Indonesia belum terlalu menggembirakan. Sebagai negara berkembang, Indonesia memiliki 270 orang penduduk dengan nilai ekonomi sebesar 1,3 triliun dollar AS.
Berdasarkan gross domestic product (GDP), perekonomian Indonesia menempati posisi ke-16 di seluruh dunia.
Baca juga: Sederet Tantangan yang Dihadapi Dibalik Digitalisasi Sektor Keuangan
"Tetapi sektor keuangannya masih underdeveloped, contohnya perbankan itu size terhadap GDP masih sekitar 50-an persen. Belum lagi untuk yang nonbank. Untuk itu didorong melalui Omnibus Law sektor keuangan," kata dia dalam Bank BTPN Economic Outlook 2024, Rabu (22/11/2023).
Ia menambahkan, sektor dana pensiun dan asuransi masih memiliki kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) yang rendah. Pada 2022, aset dana pensiun baru berkontribusi 6,9 persen dari PDB Indonesia.
Febrio mengungkapkan hal itu tidak sejalan dengan pertumbuhan ekonomi dan tingkat literasi dari kelas menengah.
"Reform di beberapa sektor non bank ini akan menjadi PR (pekerjaan rumah) yang sangat besar untuk kita beberapa tahun ke depan," imbuh dia.
Baca juga: Pesan Wapres agar Sektor Keuangan Syariah Tidak Memicu Krisis Seperti di 2008
Ia berharap dalam 20 tahun, kontribusi sektor dana pensiun dapat mencapai 60 persen dari total GDP.
Selain itu pada umumnya, sektor keuangan khususnya perbankan masih mencatat pertumbuhan jumlah dana pihak ketiga (DPK) dan penyaluran kredit.
"Kita harap perbankan tidak menaruh uangnya di SBN, itu artinya dia sedang tidak menyalurkan ke sektor riil," terang dia.
Baca juga: Optimalisasi Sektor Keuangan, Resep Indonesia Terhindar dari Middle Income Trap
Lebih lanjut Febrio menjelaskan, sektor mikro dan UMKM masih membutuhkan dorongan untuk meningkatkan inklusifitas layanan keuangan. Hal itu juga masih perlu didorong dengan menumbuhkan tingkat literasi terutama untuk produk non perbankan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.