Adapun radius pembatasan aksesibilitas pembelian tiket adalah sebagai berikut.
“Kami juga menghimbau pengguna jasa untuk melakukan pembelian tiket kapal ferry secara mandiri dan memastikan data diri serta kendaraan sudah terisi dengan benar. Dibutuhkan kerja sama tidak hanya dari ASDP dan stakeholder terkait, tetapi juga kepatuhan pengguna jasa untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.
Baca juga: ASDP Angkut 3,7 Juta Unit Kendaraan Logistik hingga September 2023
Kemudian, untuk meminimalisir kendala, saat ini pengguna jasa sudah bisa membeli tiket kapal sejak jauh hari atau H-60 keberangkatan. Reservasi tiket juga sudah dilakukan secara online dengan mengakses aplikasi Ferizy.
Dengan demikian, dapat dipastikan sudah tidak ada lagi penjualan tiket di pelabuhan.
"Kepada seluruh pengguna jasa yang akan melakukan perjalanan pada periode Libur Natal dan Tahun Baru khususnya di lintas utama Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk, agar persiapkan perjalanan dari jauh hari karena penjualan tiket telah dibuka sejak H-60. Pastikan membeli tiket penyeberangan secara mandiri dari sekarang melalui aplikasi Ferizy, dan mohon tidak membeli tiket melalui calo," tegasnya.
Shelvy menambahkan, dengan penerapan radius pembatasan area penjualan tiket kapal ferry, yang juga didukung pembelian tiket online Ferizy, ASDP dapat mewujudkan terpenuhinya pengelolaan pelabuhan yang andal, serta meningkatkan kepatuhan pengguna jasa untuk dapat memiliki tiket dari jauh-jauh area sebelum pelabuhan atau paling lambat H-1 keberangkatan.
Baca juga: ASDP Genjot Digitalisasi, Pengguna Ferizy Capai 1,6 Juta
"Hal ini tentunya untuk memastikan keakuratan data manifest, memecah kepadatan di Pelabuhan, dan mengurangi sampah yang disebabkan antrean penumpang,” tutup Shelvy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.