"Maka pupuk indonesia ini bisa disalurkan sampai dengan provinsi saja. Dengan subsidi terbatas diharapkan kuantitasnya lebih besar. Kalau ongkos lebih murah, kuantitas barangnya lebih banyak," ujar Achmad.
Dalam hal kualitas tenaga kerja pertanian, diperlukan upaya mnearik generasi muda untuk terjun ke sektor jasa produksi dan jasa pendukung pertanian, serta penguatan tenaga penyuluh dan pendamping.
Baca juga: Sensus Pertanian 2023: Jumlah Usaha Petani Turun 7,42 Persen
Dalam hal lahan, diperlukan ketegasan atas penerapan rencana tata ruang wilayah (RTRW) untuk menjaga lahan produktif, melengkapi program sertifikasi tanah yang diluncurkan pemerintah dengan literasi keuangan, serta mengembangkan sistem pertanian kolektif untuk wilayah dengan kepemilikan lahan yang kecil.
Khusus terkait pupuk, diperlukan reformasi kebijakan yang menyeluruh setidaknya mencakup empat aspek.
Pertama, diperlukan penguatan produksi pupuk nasional meliputi pengurangan ketergantungan impor bahan baku, keragaman jenis dan komposisi pupuk, serta perlunya insentif untuk produksi pupuk organik oleh masyarakat.
Kedua, perlunya reformasi skema subsidi pupuk, meliputi peningkatan nilai subsidi, serta perbaikan data calon penerima dan calon lokasi (CPCL).
Baca juga: Sensus Pertanian 2023, BPS: Mayoritas Usia Petani di Atas 55 Tahun
Ketiga, diperlukan perbaikan sistem penyaluran pupuk bersubsidi meliputi ketersediaan sesuai waktu kebutuhan, kesesuaian pupuk dengan tipologi lahan serta peran pemerintah daerah.
Keempat, diperlukan juga perbaikan dalam penggunaan pupuk oleh petani, meliputi ketepatan waktu, tempat, jenis dan dosis.